Ketua Mapag Sebut RPJMD Garut Tidak Inovatif

  • Whatsapp
Ketua Mapag Haryono (foto: Jay/kabar Nusantara)



GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Ketua Masyarakat Peduli Anggaran (Mapag), Haryono menilai, pola Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut dalam mewujudkan misi Garut Bertaqwa, Maju dan Sejahtera, tidak inovatif. Salah satu indikatornya, kata Haryono, tidak mengakselerasi sektor manajemen kepegawaian untuk mendukung tercapainya program-program yang telah disusun.

Hal itu diungkapkan Haryono usai mengikuti Musrenbang RPJMD di Gedung Pendopo Garut, Jumat (25/4/2019) kemarin. Padahal, menurutnya, dari banyak program yang menjadi agenda Pemerintah Kabupaten Garut, sebagian besar akan dilaksanakan oleh pegawai.

Bacaan Lainnya

Bahkan Haryono menyebut, manajemen kepegawaian di Pemkab Garut sejak Bupati Rudy Gunawan dilantik tahun 2014 silam, hasilnya tidak ada yang menonjol. Selain itu ia pun menyebut ada sejumlah kejanggalan.

Baca juga:

Empat Kementerian Berkolaborasi Bangun Sektor Ekonomi dan Wisata Garut

“Sasaran utama rotasi mutasi dan fit and propertest dengan berbagai gimiknya, misalnya, tak ada hasil yang menonjol. Bahkan yang ada, tak ada ruang untuk pegawai melakukan inovasi dan berkreasi, sebab ketika belum satu dua tahun sudah dimutasi,” ujarnya.

Kejanggalan lainnya, Haryono mencontohkan soal penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Garut di mana istri Plt pun berada di Bappeda.

“Plt itu konflik kepentingan, Plt Bappeda dan bojona (istrinya) di Bappeda juga, di mana bagusnya? Banyak pejabat juga yang masih kosong. Sehebat apa pun program, ketika secara psikologis pegawai tertekan, berpotensi muncul pelambatan,” kata Haryono yang juga mantan anggota DPRD Garut itu.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 5, lanjutnya, perencanaan pegawai bagian tidak terlepaskan dari RPJM. Sayangnya dalam dalam RPJMD Kabupaten Garut, hal itu tidak ada.

Baca juga:

Menhub: Reaktivasi Kereta Api Cibatu-Garut Jadi yang Pertama di Jabar

“Padahal ujung tombaknya di ASN, ASN gak bener, maka ujungnya juga gak akan bener. Karenanya masalah kepegawaian harus dimasukkan dalam RPJM, sehingga memberikan jaminan selama lima tahun kepada ASN, bahwa nilai baik dan nilai buruk mereka akan dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Haryono mengapresiasi keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ikut mengevaluasi rencana kerja pegawai, sehingga rotasi dan mutasi tidak akan asal-asalan.

Reporter : Jay
Editor : Mustika

Pos terkait