Ketua MUI Dukung Penegakan Hukum Tindakan A Moral Oknum Wakil Ketua DPRD Garut

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut berinisial E dilaporkan ke polisi akibat dugaan pelanggaran UU ITE dan tindakan A moral.

Beberapa pekan ini orang yang menjabat sebagai Ketua Partai itu tengah menjalani sidang etik di BK DPRD Garut, bahkan selain itu ia sempat disarankan mundur dari Jabatannya sebagai Ketua Partai di Garut oleh sesama kader dan berkonsentrasi dalam menghadapi persoalan hukum yang tengah menimpanya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menilai tindakan E sebagai pejabat publik harus menjadi uswatun hasanah jangan melakukan tindakan sebaliknya karena hal tersebut akan ditiru oleh umat yang dipimpin nya.

“Semua pemimpin harus menjadi uswatun hasanah, jangan sebaliknya karena hal tersebut akan ditiru oleh umat yang dipimpinnya,” jelas Sirojul Munir saat dihubungi melalui pesan instant whatsapp kamis, (07/05/20) pagi.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa tindakan a moral secara garis besar dibagi menjadi dua bagian, pertama yang berhubungan dengan allah dan kedua yang berhubungan dengan manusia.

“Yang ada hubungan dengan Allah (hablum minallah) yang ada hubungannya dengan manusia (hablum minannas). Kedua A moral (poin 2) ini akan ada sanksi di dunia dan akhirat. Sangsi di dunia adalah sangsi sosial dari masyarakat atau umat, sangsi hukum positif dengan sifat delik aduan atau biasa, hal ini perlu ditegakkan supaya ada efek jera untuk semua pihak,” jelasnya.

Bahkan ia menambahkan jika sanksi di akhirat akan berat apabila yang bersangkutan tidak bertaubat, bahkan tindakan a moral diharamkan karena merusak tatanan kehidupan yang baik.

“Sangsi di akherat akan lebih berat bilamama yang bersangkutan tidak bertobat. A moral tersebut tidak boleh atau haram dilakukan oleh siapapun karena akan merugikan semua pihak diantaranya akan merugikan tatanan kehidupan yang baik menjjadi tidak baik,” pungkasnya.

Reporter :Evan SR
Editor : AMK

Pos terkait