Komisi A DPRD Garut, Minta Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Aula Desa Karangsari 

  • Whatsapp
Alit Suherman Komisi A DPRD Garut

KABAR NUSANTARA – Kabar Daerah, Ketua Komisi A DPRD Garut, Alit Suherman, mendesak Polres Garut, untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran yang menimpa Aula dan sebagian Kantor Desa Karangsari, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

“Harus di selidiki, apa yang menjadi penyebab kebakarannya. Jangan sampai seperti informasi yang beredar luas kalau kebakaran tersebut diduga ada yang melakukan pembakaran,” ujar Alit Suherman, Selasa (17/7/18).

Bacaan Lainnya

Menurut Alit, jika hasil proses penyelidikan adanya unsur kesengajaan atau ada yang membakar. Maka penegak hukum harus segera menangkap pelaku sekaligus dalang yang menyebabkan terbakarnya bangunan milik pemerintah tersebut.

“Ya, kalau memang benar ada yang membakar, dan sudah jelas pelakunya harus segera ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Bangunan tersebut milik pemerintah dan harus dijaga,”Tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya belum mengetahui detail apa yang menjadi permasalahan sampai adanya insiden kebakaran aula desa tersebut. Bahkan, komisi A DPRD Garut, akan meninjau secara langsung ke lokasi kejadian.

“Kita akan cek ke lokasi, serta mengumpulkan informasi dari masyarakat setempat,”

Diberitakan sebelumnya, paska kebakaran yang menghabiskan  bangunan aula desa karangsari, Cikelet, BPD mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas. Sedangkan untuk pelayanan publik berjalan normal tanpa terganggu adanya insiden kebakaran tersebut.

(Akbar/ESR)

Pos terkait