KPK Amankan 6 Orang tersangka Korupsi Gubernur Sulsel Salah Satu Tersangkanya

  • Whatsapp
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/28/08051311/ditangkap-kpk-gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-sama-sekali-tidak-tahu-demi. Penulis : Devina Halim Editor : Sandro Gatra Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

KABARNUSANTARA.ID – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi. KPK mengamankan Nurdin saat operasi tangkap tangan di Sulsel.

“Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita di 3 tempat berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening, jalan poros Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur Sulsel, sebagai berikut: AS, NY, SB, ER, IF dan NA,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (28/2) yang dilansir dari merdeka.com.

Bacaan Lainnya

“KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai Penerima, NA dan ER. Sebagai Pemberi adalah AS.,” tambah dia.

Firli mengatakan NA akan ditahan selama 20 hari mendatang di Rutan Guntur.

Firli menjelaskan Nurdin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus infrastruktur jalan.

Sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah yang terjaring OTT tiba di Gedung KPK. Dia diseret ke markas antirasuah bersama lima orang lainnya. Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap tim penindakan KPK.

“Saya lagi tidur, dijemput,” ujar dia sebelum masuk lobi markas antirasuah, Sabtu (27/2).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan KPK sudah tiba sekitar pukul 09.45 Wib.

“Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 Wib tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta,” pungkas Ali.

Pos terkait