KPK Angkat Bicara Soal Vaksinasi Untuk Tahanan Kasus Korupsi

  • Whatsapp
ilustrasi by google

KABARNUSANTARA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan korupsi dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah penularan virus corona di lingkungan lembaga antirasuah.

Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Program vaksinasi Covid-19 ini juga menyasar pegawai KPK, jurnalis, dan pihak eksternal termasuk pedagang kantin di KPK.

Bacaan Lainnya

“Vaksinasi covid-19 tersebut dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait lainnya yang berada di lingkungan KPK, termasuk di antaranya tentu para tahanan dan jurnalis yang bertugas di KPK,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (25/2).

Ali mengatakan KPK sebagai suatu entitas organisasi terdiri atas pegawai dan pihak lain yang saling berinteraksi satu sama lain. Menurutnya, penyuntikan vaksin Covid-19 kepada para pihak yang berada di lingkungan KPK merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus corona.

“Dalam kaitan pencegahan penyebaran covid-19 secara berkelanjutan, diperlukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 39 tahanan dari 61 tahanan KPK sudah disuntik vaksin Covid-19. Berdasarkan foto yang dibagikan Humas KPK, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara termasuk salah satu tahanan yang disuntik vaksin.

Ali mengatakan 22 tahanan lainnya belum disuntik vaksin karena alasan kesehatan.

Lembaga antirasuah memulai program vaksinasi Covid-19 sejak 18 Februari hingga 23 Februari 2021. Pada hari pertama penyuntikan diperuntukan untuk jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Dewan Pengawas, dan Sekretariat Dewan Pengawas.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan pun sudah disuntik vaksin Covid-19. Novel mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Pos terkait