KPU Garut Sosialisasikan Pilkada Serentak Bagi Penyandang Disabilitas Sebagai Hak Politik

  • Whatsapp

KABARNUSANTARA.ID – Pilkada Garut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut gelar sosialisasi kepada penyandang Disabilitas Minggu (06/05/18). Acara sosialisasi yang di khususkan  organisasi disabilitas tersebut digelar di Hotel Banyu Alam Garut.

Lia Juliasih S.IP., M.Si selaku Komisioner Bidang Teknis dan Humas menyampaikan materi sosialisasi bersama H. Arif sebagai penerjemah bahasa isyarat, bahkan dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan pilkada serentak 2018, mengenai kesiapan KPU Garut dalam melayani para pemilih disabilitas untuk bisa memilih dengan aksesibel.

Bacaan Lainnya

“Aksesibilitas bagi para pemilih disabilitas adalah hak politik sebagai warga negara, KPU bertugas menyelenggarakan dan menyiapkan perangkat agar pilkada aksesibel bagi disabilitas”Ujar Lia Juliasih.

Bahkan lia menambahakan kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkagkan partisipasi para pemilih disabilitas untuk terlibat dalam pilkada serentak 2018,Tukasnya.

Berbagai organisasi disabilitas ikut ambil bagian sebagai penerima manfaat mengenai pelaksanaan pilkada serentak 2018. Dihadiri ratusan masa yang terdiri dari organisasi disabilitas diantaranya PPDI, HWDI, PPCI, GERKATIN, ITMI, FORTUNI.

(Evan/red)

Pos terkait