Agar dapat memilih di Pilkada 2020, KPU Sumbar Siap Fasilitasi Pasien Covid-19

  • Whatsapp
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

KABRANUSANTARA.ID – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat siap memfasilitasi pencoblosan bagi para pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi hari pencoblosan.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengungkapkan nantinya pasien yang isolasi secara mandiri maupun lokasi karantina, akan difasilitasi oleh petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Bacaan Lainnya

“Nantinya petugas kami akan datang dengan memakai baju hazmat, setiap TPS disediakan baju tersebut,” kata Izwaryani di Padang, Senin (26/10) yang dilansir dari merdeka.com.

Dia menjelaskan, untuk pasien yang dikarantina jauh dari domisili pemilihan yang bersangkutan, maka akan dipindahkan ke TPS yang berada di dekat lokasi karantina tersebut.

“Di sana akan ada petugas yang memfasilitasi mereka,” jelas dia.

Sedangkan untuk pasien yang berada dalam pengawasan atau isolasi di rumah sakit, maka petugas TPS yang akan mendatangi pemilih tersebut dengan menggunakan surat pindah memilih.

“Kami tidak buat TPS baru, kecuali ada kebijakan terbaru nanti,” kata Izwaryani.

Sementara itu untuk pasien OTG (Orang Tanpa Gejala), tetap dapat melakukan pemilihan namun di TPS akan disediakan bilik khusus. “Begitu juga yang menjalani isolasi mandiri di rumah, dapat datang ke TPS via bilik khusus,” jelasnya.

Namun, kata Izwaryani bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri di rumah enggan datang ke TPS, petugas akan mendatangi rumah yang bersangkutan dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Kita akan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Koordinasi juga terus kita lakukan dengan gugus tugas Covid-19 guna penanganan tersebut,” tutupnya.

Pos terkait