BANDUNG, KABARNUSANTARA.ID – Charly Van Houten tunjuk Henky Solihin MZ, S.H. M.H sebagai kuasa hukum atas penghinaan namanya, menjadi Casmarli Parly , dalam video yang berdurasi 2 menit 4 detik itu kuasa hukum Charly menegaskan bagi pelaku untuk segera melakukan klarifikasi di media masa dalam waktu 24 jam, kalo tidak ada niatan baik akan dilaporkan ke Polda Jabar.