Larangan Pakai Masker Scuba dan Buff, Kata Pemkot Bandung

  • Whatsapp
masker jenis scuba dan buff amatlah minim. TEMPO/Subekti.

BANDUNG, KABARNUSANTAR.ID. – Belakangan ini masker scuba dan buff mulai tak dianjurkan lagi untuk digunakan karena dianggap tidak mempan untuk menangkal droplet virus COVID-19. Bahkan di KRL DKI Jakarta pemakaian masker scuba sudah dilarang bagi pengguna jasa kereta rel listrik itu.

Menanggapi isu tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Ketua Harian Gugus Tugas Penangangan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, imbauan soal larangan masker scuba dan buff sebagai alat pelindung diri masyarakat umum akan melalui tahap pengkajian terlebih dahulu sebelum akhirnya diterapkan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, jika setelah melewati kajian dan ditemukan urgensi pelarangan masker scuba dan buff, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerapkan kedisiplinan melalui razia masker. Ujar dia, sekaligus mengedukasi jenis masker yang tepat dan direkomendasikan oleh Kementrian Kesehatan.

“Bukan tidak mungkin, kalau nanti akan ada razia masker itu (scuba), dan petugas akan menyarankan untuk diganti dengan masker yang tepat,” kata Ema saat dihubungi, Sabtu (19/9/20).

“Salah satu contohnya nanti kami akan edukasi dan sosialiasikan sambil membagikan jenis masker yang tepat, untuk kelanjutannya kami harapkan mereka (masyarakat) mandiri, karena kalau terus difasilitasi pemerintah, kami pun kewalawahan dan anggarannya dari mana,” ucap Ema.

Dia mengatakan, imbauan secara lisan mengenai tidak dianjurkannya masker scuba dan buff sudah dilakukan meskipun belum ada aturan formal atau tertulis. Menurutnya, masa AKB diperketat inilah menjadi momentum untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelanggar protokol kesehatan.

“Di masa pengetatan AKB ini sudah tidak akan lagi ada tindakan yang bersifat persuasif atau ruang peringatan bagi para pelanggar seperti sebelumnya, jadi sekarang setiap pelanggaran akan langsung ditindak dengan penerapan sanksi agar memberikan efek jera di masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait