Lima Korban Penyimpangan Seks Asal Garut, Dipulihkan di LPKS Pangandaran

  • Whatsapp

GARUT|KABARNUSANTARA.ID Lima dari 19 anak yang terjangkit perilaku kelainan seks akibat sering nonton video porno, dikirim ke Pangandaran untuk dibina di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) yang ada di sana.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, keputusan untuk mengirimkan kelima korban tersebut ke LPKS Pangandaran, selain keputusan bersama Polres dengan pekerja sosial juga merupakan permintaan orangtuanya.

Sekedar Mengingatkan, Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

PNS Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Penjelasan Bupati

“Kami tentu berharap, dengan dibina di LPKS, kondisi anak akan pulih dan tumbuh kesadaran kuat bahwa perbuatan tersebut salah. Sebaliknya, jika dikembalikan kepada orangtua, dikhawatirkan perilaku menyimpangnya kembali terulang dan dianggap menjadi sesuatu yang biasa,” ujarnya.

Seperti diberitakan, 19 anak rata-rata berusia 12 tahun mengalami perilaku penyimpangan seks akibat sering nonton video porno. Ke-19 anak dari wilayah Garut Kota itu kini dalam proses pemulihan yang diupayakan Polres Garut dan Polda Jabar, serta pihak KPAI.

Reporter : RM
Editor : Mustika

Pos terkait