Mahasiswa Maluku Utara Turun Aksi Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja

  • Whatsapp

MALUKU, KABARNUSANTARA.ID – Pasca disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja mengundang reaksi masa di berbagai daerah, salah satunya di Maluku Utara, hampir seluruh mahasiswa dari berbagai kampus yang ada Maluku Utara Kota Ternate, melakukan unjuk rasa, penolakan terhadap UU Omnibus Law di depan gedung DPRD kota Ternate Provinsi Maluku Utara.

 

Bacaan Lainnya

 

“Aksi kami ini karena DPR-RI terlalu terburu-buru dalam mengesahkan UU Omnibus Law yang dinilai cacat prosedural, pengesahan UU Omnibus Law juga menyampingkan asas keterbukaan transparansi,” ujar Muhajir Abubakar salah satu kordinator aksi kepada kabarnusantara.id Kamis (08/10/20) sore.

Selain itu Muhajir Abubakar yang juga menjabat sebagai Korwil ISMAHI Maluku Utara juga menyuarakan pendapatnya dalam orasi singkatnya didepan masa aksi yang berloaksi di depan gedung DPRD Kota Ternate menuntut Ketua DPRD Muhajirin Baillusy dan anggota lainnya untuk melakukan penandatanganan petisi pembatalan UU Omnibus Law.

“Kami meminta Ketua DPRD (Muhajirin Baillusy) dan anggota DPRD Kota Ternate untuk menandatangani petisi pembatalan UU Omnibus Law, dan meminta DPRD kota Ternate untuk menyurat ke DPR-RI dan Presiden untuk mengeluarkan PERPU, kami akan terus berjuang sampai tuntutan kami di kabulkan,” jelasnya.

Selain melakukan orasi mahasiswa juga melakukan sholat jenazah untuk matinya nurani anggotq DPR, bahkan selain itu ISMAHI Korwil Jakarta melakukan aksi yang sama dan siap-siap dalam melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat ini.

Reporter : Ismail Sangadji

Pos terkait