Mau Natalan danTahun Baru, Pemkab Garut Terapkan 4 Aturan

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Jelang libur panjang Hari Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat akan menerapkan 4 aturan yang wajib dilaksanakan oleh pengelola hotel, tempat wisata dan tamu wisatawan.

Hal itu disampaikan Bupati Garut Usai melaksanakan pelantikan penjabat Sekda Garut di lapangan Setda, Senin (07/12/20) Pagi.

Bacaan Lainnya

Bupati Garut H Rudy Gunawan menyebut, guna mengantispasi penyebaran Covid 19 yang saat ini semakin meningkat di Kabupaten Garut, dalam menghadapi libur panjang Hari Natal dan Tahun Baru 2021 Pemkab Garut mengeluarkan 4 himbauan bagi mereka yang datang untuk wisata ke kabupaten Garut, juga kepada pengelola wisata maupun hotel.

”Akhir tahun ini kita sudah menyampaikan 4 langkah, yang pertama memperketat penerapan protokol kesehatan di Hotel Hotel untuk PHRI, yang kedua ditempat pariwisata kita juga melakukan langkah – langkah pengawasan terhadap mereka yang datang, ketiga kita penegakan tentang disiplin di tempat wisata dan pembatasan kunjungan,” jelas Rudy.

Selain itu Pemkab Garut telah melakukan pemetaan – pemetaan di tempat-tempat pariwisata yang ada.

“Pemetaan sudah dilakukan seperti kawasan darajat dan kawasan pantai selatan,” tukasnya.

Pos terkait