Memasuki Libur Panjang, Destinasi Wisata Ramai Dikunjungi di Tengah Pandemi Covid 19

  • Whatsapp

BANDUNG, KABARNUSANTARA.ID – Objek wisata di Jawa Barat saat memasuki libur panjang pekan ini dipenuhi wisatawan, hal itu berdampak pada okupansi hotel yang meningkat, semenjak adaptasi kebiasaan baru (AKB) telah menjadi kebijakan yang dipilih pemerintah untuk membangkitkan sektor pariwisata.

Dedi Taufik Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, menyebut kepadatan wisatawan itu tersebar di beberapa titik pada libur panjang pekan ini, diantaranya, wilayah Bandung Raya termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB), kemudian Bogor, Pangandaran, kawasan Pantai Selatan serta Cirebon.

Bacaan Lainnya

Bahkan ia pastikan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas pariwisata setempat terus berjalan, para pelaku industri wisata, termasuk hotel dan restoran serta usaha sejenis mayoritas sudah menerapkan protokol kesehatan saat memasuki masa AKB.

“Untuk jumlah wisatawan yang datang ke Jawa Barat masih dalam pendataan, namun, memang terjadi kepadatan terutama sekitar objek wisata karena long weekend,” jelasnya saat dihubungi, Sabtu (22/8/20) malam.

Selain itu Fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/1222-Pemas Tahun 2020 tentang Panduan Strategi: Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Parbudekraf dengan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020.

Menurut dia tidak ada pemeriksaan khusus di ruas tol yang ramai, khususnya kendaraan dari wilayah luar Jawa Barat, namun, di setiap keberangkatan angkutan umum ada pemeriksaan, mulai dari kapasitas angkutan umum hanya 75 persen hingga pengecekan suhu tubuh oleh thermo gun.

Saat ini Fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berkutat pada wisatawan domestik untuk membangkitkan kembali industri wisata, sejak dibuka kembali hotel di masa AKB, wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat keseluruhan merupakan wisatawan nusantara.

“Targetnya penyesuaian di masa pandemi Covid-19 sebanyak 19 juta orang, sejauh ini, okupansi hotel di Jawa Barat ada di angka rata-rata 40 persen sampai 50 persen, yang perlu digarisbawahi adalah semua hotel harus mengikuti aturan protokol kesehatan dan pengurangan dari total kapasitas,” jelasnya.

“Meski belum maksimal, tapi sejauh ini sektor pariwisata sudah mulai menggeliat, ditandai dengan meningkatnya okupansi hotel, namun demikian kita harus tetap waspada dan mengutamakan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sosialisasi dan Operasi Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTTP) Covid-19 terus dilakukan serta memasuki tahap sanksi administrasi bagi para pelanggar tertib kesehatan di Pantai Barat Pangandaran, Sabtu (22/8/20).

Program ini diikuti oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rizhanul Ulum, terdapat tiga tingkatan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dimaksud, pertama adalah teguran lisan dan tulisan, kedua pencatatan administratif dan ketiga denda administrasi sebesar Rp 100 ribu bagi perorangan dan sebesar Rp 500 ribu bagi badan usaha seperti perhotelan, restoran dan usaha lainnya.

“Uang hasil denda masuk ke dalam kas pemerintah kabupaten kota masing-masing. Tujuan utamanya bukan meraup PAD namun upaya tegas dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Uu melalui siaran pers yang diterima.

Reporter : Fauzen

Editor : Slamet Timur

Pos terkait