Membandel Kios Yang Berada di Trotoar Kerkof Garut Kena Bongkar Satpol PP

  • Whatsapp
Satpol PP Garut saat membongkar kios yang disinyalir digunakan menimbun miras

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Garut besama dengan TNI POLRI membongkar 38 kios pedagang, yang berada diatas trotoar jalan diwilayah Jl. Perintis Kemerdekaan (Kerkof), Jum’at (01/03/19) sore.

Baca Juga : Hebat! Anak-anak Tari Jaipong Binaan Kodim 0611 Garut Borong Juara

Bacaan Lainnya

Drs. Hendra Sebagai Kasatpol PP Kabupaten Garut mengatakan bahwa penertiban kios-kios yang berada di atas trotoar, tersebut dilakukan berdasarkan K3 Perda no 05/2018 pasal VIII hurup A perubahan dari No 12 THN 2015.

Baca Juga :Tercyduk Penumpang China Airlines Bawa Ratusan Proyektil

”Saat ini ada 38 kios pedagang sepatu, tas juga termasuk kios yang disinyalir dijadikan tempat penjualan miras juga kita bongkar,”ujar Hendra.

Hendra melanjutkan, bahwa pihaknya saat ini membongkar kios-kios yang kondisinya sedang tutu, Karena tempat tersebut disinyalir dijadikan tempat menyimpan miras dan kami juga lakukan pembongkaran ini sesuai SOP.

Lengkapnya Klik Disini

“sebelumnya juga diberitahukan, bahkan kami juga melakukannya sesuai SOP, alhamdulillah pembongkaran kios-kios ini berjalan aman tanpa ada perlawanan, karena memang mereka sadar bahwa bangunan diatas trotoar ini tidak diperbolehkan,”Pungkasnya.

Pembongkaran tersebut, disaksikan langsung oleh Forkopim Kecamatan Tarogong kidul, Camat Tarogong kidul Lilis Neti, Danramil 1111 Kapten Jaja dan Kapolsek Tarogong kidul Kompol Hermansyah, kabupaten Garut, Jawa Barat.
(Evan/red)

Pos terkait