Memo Heriawan Sebut Garut Selatan Akan Menjadi Kabupaten Terkaya di Jabar

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat, Memo Hermawan, menyebutkan bahwa Kabupaten Garut Selatan akan menjadi daerah terkaya di Jawa Barat. “Garut Selatan kalau nanti terjadi (Daerah Otonomi Baru-red) saya yakin akan jadi kabupaten terkaya di Jawa Barat,” jelasnya.

Bahkan Memo mengatakan, indikator kekayaan Garut Selatan sebagai daerah terkaya di Jabar itu, karena kaya akan potensi alamnya, seperti galellna, mangan, biji besi, pasir besi, tembaga, emas dan yang lainnya.

Bacaan Lainnya

“Foto udaranya sudah ada, di sana punya geothermal, Cilayus itu potensinya 100 mega wat dalam foto udara. Menurut saya, kabupaten yang maju itu, tergantung PAD sumber daya alamnya,” ungkapnya.

Politisi PDIP asal Garut ini mencontohkan Kutai Kartanegara di Kalimantan yang memiliki PAD sumber daya alamnya yang mencapai Rp. 6,7 trilyun. Karenanya ia yakin, kekayaan sumber daya alam.di Garut selatan itu, tidak akan tetkejar oleh daerah manapun di Jawa Barat.

Ia pun menceritakan bagaimana pada jaman pendudukan Belanda, dengan VOC nya membuat pelabuhan di Cilaut Eureun Garut Selatan, kalau tidak membidik kekayaan alamnya.

“Kenapa Belanda itu menutup Garut Selatan, atau Jabar Selatan, karena mereka belum ada biaya untuk mengeksploitasi kekayaan alamnya. Dan itu dijadikan biaya cadangan,” tuturnya.

Untuk terwujudnya DOB Garut Selatan ini, lanjut Memo yang bercokol di Komisi IV yang salah satu bidang garapannya masalah infrastruktur itu, memaparkan, kalau Pemprov Jabar sudah mendorong penuh secara administrasi dan persyaratan lainnya. Sedang yang menentukan jadi tidaknya Kabupaten Garut Selatan ini menjadi wewenang Pemerintah pusat dengan mencabut moratoroum pembentukan daerah otoni baru itu.

“Untuk pembentukan itu segala sesuatunya sudah kita buat. Dari mulai rekomendasi kabupaten, rekomendasi provinsi, sampai kajian ibu kota itu sudah. Nah pusat itu sebetulnya tinggal ketok palu saja. Menurut saya ajuan provinsi sudah tidak ada kekurangan, tinggal kebijakan pemerintah pusat, Pak Jolowi tinggal keluarkan Kepres, moratoriumnya dicabut, komisi II rapat lagi ya sudah,” imbuhnya.

Diungkapkannya pula, Pemeeintah Provinsi sudah mengeluarkan Perda nomor 28 Tahun 2010 tentang pembagian wilayah Garut Srlatan yang terdiri dari 16 kecamatan dan 137 desa.

Reporter : Jay Wijaya
Editor : Slamet Timur

Pos terkait