Merasa Geram, GMNI Garut Geruduk Kantor Disdukcapil

  • Whatsapp
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gruduk Kantor Disdukcapil (Dok : Istimewa)

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Mahasiswa Kabupaten Garut yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Garut, Geruduk Kantor Disdukcapil Garut, Jl. Patriot, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (25/10/19).

Heri Purnama masa aksi mengatakan maksud dari aksinya, untuk memperbaiki pelayanan publik yang harus sesuai dengan kebutuhan layanan sesuai UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan, sesuai atas barang jasa dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara negara sesuai UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” jelasnya.

Bahkan munculnya berbagai persoalan yang terjadi dimasyarakat Kabupaten Garut, dalam proses pembuatan kartu tanda identitas atau pengakuannya sebagai warga negara indonesia dianggap tidak efektif.

Masa GMNI saat melakukan aksi di halaman kantor Disdukcapil Garut (Dok : Istimewa)

“Pemerintah dalam mengatur dan melayani hak kebutuhan masyarakat dianggap sangat tidak efektip, bahkan tidak akuntabilitas dan transparan. Padahal pada dasarnya bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya, dalam rangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945,” jelasnya.

“Beberapa persoalan yang ada di disdukcapil dalam pelayanan administratif kependudukan pada hari ini tidak mencerminkan adanya pelayanan yang baik dari tingkat kecamatan bahkan didisdukcapil sendiri tidak menonjolkan kejujuran, tanggap, cepat, tepat, akurat, berhasilguna dan santun, malah bisa disimpulkan bobrok dalam pelayanan, makanya tak heran kalau setiap hari senin – jum’at, disdukcapil seperti pasar pasar swalayan yang ramai. Ini di indikasikan bahwa manajerial pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sangatlah bobrok,” ia menambahkan dengan nada tinggi.

Namun perlakuan pelayanan di Disdukcapil dinilai aktivis GMNI berbeda ketika mau menjelang momentum pemilu atau pilkada yang seolah-olah progaram jemput bola, dalam pendataan atau pembuatan administrasi e-KTP, GMNI menyebut jangan menjadikan persoalan lama terulang kembali dengan alasan kehabisan Blangko.

“Atas dasar itu kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GmnI ) melihat beberapa pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kab. Garut yang tidak baik, kami merasa geram atas realitas yang ada, oleh karena itu kami menuntut kepada kadis didsukcapil untuk segera memberikan solusi,” tegasnya.

Berikut tuntutan GMNI Garut kepada disdukcapil Garut :

1. Permudah dan percepat pembuatan administratif kependudukan ( e- KTP, KK, Akte kelahiran dll tanpa alesan apapun );

2. Evaluasi kinerja ASN Disdukcapil dan pegawai yg ada di 42 kecamatan di kabupaten Garut ;

3. Tindak tegas bagi oknum yang melakukan praktek pungli ditingkat disdukcapil dan kecamatan ;

4. Maksimalkan blangko sesuai kebutuhan masyarakat Kab. Garut ;

5. Lakukan bimbingan teknis, kepada pegawai disdukcapil sampai tingkat kecamatan sehingga lebih terapi dalam menghindari kesalahan data ;

6. Lakukan pelayanan yang santun, tanggap, cepat dan tepat .

Reporter : MD Sumarna
Redaktur : AMK

Pos terkait