Motif Ibu dan Anak Membunuh Korban, Jenazahnya Dicor di Bawah Mushala

  • Whatsapp

JEMBER | KABARNUSANTARA.ID Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Jember berhasil mengungkap kasus kematian Surono (51), warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang ditemukan tewas dan jenazahnya dicor di bawah mushala di dalam rumahnya. Pelaku tak lain adalah istri dan anaknya sendiri yakni Busani (45) dan Bahar (27), polisi pun sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap motif pelaku tega menghabisi korban.

Kedua pelaku ini tega menghabisi nyawa korban karena ekonomi dan dendam yang dilatarbelakangi asmara. “Motif pembunuhan itu karena ekonomi, juga ada dendam yang dilatarbelakangi asmara,” ujar Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal saat merilis pengungkapan peristiwa itu di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).  Dilansir Kompas.com

Bacaan Lainnya

Ibu dan Anak Jadi Tersangka Alfian menjelaskan, Surono merupakan petani kopi yang memiliki penghasilan cukup banyak. Setahun sekali dari hasil panen kopi, dia bisa mendapatkan hasil penjualan antara Rp 90 hingga Rp 100 juta.

Belum lagi, pendapatan dari komoditas pertanian lain yang ditanamnya. Bahar merasa, penghasilan ayahnya banyak, tetapi dia hanya mendapatkan pembagian sedikit, begitu juga dengan istrinya. Istrinya menduga, uang milik Surono diberikan kepada seorang perempuan yang menjalin hubungan dengan Surono, lantas Busani pun menceritakan apa yang dirasakannya kepada Bahar.

Mendengar cerita dan keluhan ibunya, akhirnya Bahar memutuskan untuk membunuh ayahnya. Keinginan itu dia lontarkan di hadapan ibunya. Sang ibu yang mendengar itu tidak melarang keinginan anaknya hingga akhirnya Surono ditemukan tewas di bawah mushala rumahnya. 

Anak Pukul Pakai Linggis Setelah ayahnya tewas, lanjut Alfian, Bahar pun mengambil uang ayahnya Rp 6 juta dan membawa sepeda motor Honda CBR, yang kemudian dijualnya sebesar Rp 19 juta. Sementara itu, pada Mei 2019, Busani memilih menikah siri dengan pacarnya JM . “Kalau JM tidak mengetahui jika korban S sudah meninggal dan dikubur di rumah itu. Pada Mei 2019, tersangka B (Busani) menikah siri dengan J. Mereka kemudian tinggal di rumah tersebut, sebelum akhirnya 15 hari sebelum kasus ini terbongkar, B dan J ini sudah berpisah alias tidak memiliki hubungan lagi,” katanya.

Ditambahkan Alfian, selama menikah siri dengan JM, Busani menikmati hasil penjualan kopi milik Surono. Pada Agustus 2019, Busani mendapatkan hasil penjualan kopi sekitar Rp 100 juta.

 

Reporter : Bunga CAP

Pos terkait