Muhammadiyah : Golput Tak Haram Tapi Memilih Wajib

  • Whatsapp
Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Garut, Yusuf Sapari


GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Muhammadiyah tak mengharamkan golput dalam Pemilu 2019 nanti, kendati demikian ormas Islam ini mewajibkan warganya yang sudah punya hak pilih agar menyalurkan haknya tersebut di TPS.

Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Garut, Yusuf Sapari, mengatakan, berdasarkan maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, tidak ada kata haram bagi masyarakat yang sudah punyak hak pilih namun tidak menyalurkan haknya pada Pemilu 2019. Kendati demikian, Muhammadiyah mewajibkan warganya dan masyarakat umum agar ikut memilih dan menyukseskan Pemilu.

Bacaan Lainnya

“Muhammadiyah itu sudah mengeluarkan maklumat jauh sebelum tersiar kabar kalau MUI mengeluarkan fatwa haram untuk yang golput. Maklumat itu khususnya bagi warga Muhammadiyah dan umumnya masyarakat wajib ikut mensukseskan pemilihan umum,” tuturnya ketika dihubungi via telepon selularnya, Jumat (29/03/2019).

Baca : Syubhanallah, Lima Keutamaan Hari Jumat Ini Sangat Menakjubkan

Lanjut Yusuf, kata wajib dalam Alquran dan sunnah memiliki arti jika dikerjakan mendapat ganjaran, kalau tidak maka mendapat siksaan.

“Ini (Pemilu) menentukan arah negara, maka warga Muhammadiyah diharapkan memilih calon-calon yang memiliki kriteria berdasarkan Quran dan sunnah. Jadi jangan golput. Muhammadiyah tidak memakai kalimat haram, tapi mewajibkan,” katanya.

Ditegaskannya, Muhammadiyah pun tidak mengarahkan massanya pada pasangan calon tertentu untuk Pilpres nanti.

“Muhammadiyah mempersilahkan warganya untuk memilih calon yang kriterianya sesuai yang ada dalam Alquran dan hadis. Banyak kriterianya, di antaranya berahlakul karimah, tidak korup, dan lain lain,” pungkasnya. (Jay)

Pos terkait