Sensen Kembali Didaulat Sebagai Presiden dan Rasul Allah

  • Whatsapp
Sensen Komara (Foto Istimewa)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Masih ingat Sensen Komara, orang yang mengaku Rasulullah, asal Garut, Jawa Barat?

Bacaan Lainnya

Kali ini, Sensen yang dulunya merupakan petani tomat sukses itu, kembali dideklarasikan oleh pengikutnya sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia dan sebagai Rosul Alloh.

Lewat selebaran tertanggal 11 Juni 2019 dan dibuat di Caringin, Kabupaten Garut, pengikut Sensen menyatakan:

Baca juga:

Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Selasa Depan

“Pemberitahuan kepada seluruh warga Negara Republik Indonesia. Para sahabatku dimanapun berada. Semoga kita semua ada dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya Kami akan memberitahukan. Kepada seluruh Bangsa Indonesia. Lewat tulisan ini. Bahwa Bapak Drs. SENSEN KOMARA BM ESA adalah Presiden Pusat Republik Indonesia. IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA ROSUL ALLOH.”

Di bagian bawah selebaran tertera dua nama yang disebut sebagai orang yang mengeluarkan selebaran, yakni Hamdani dan Abdul Rosid. Nama yang terakhir diklaim sebagai Ulama Besar (Ulama Pancasila) dan Jenderal Bintang IV Angkatan Udara Negara Islam Indonesia.

Selebaran diterima oleh sejumlah pihak di wilayah Caringin, termasuk kepala desa dan Camat Caringin.

Baca juga:

Wabup Garut Lepas Prajurit Batalyon Infanteri Raider 303/SSM ke Perbatasan RI-Malaysia

Kapolsek Caringin, Iptu Sularto membenarkan adanya selebaran dari pengikut Sensen di wilayahnya, bahkan ia sendiri dan unsur Muspika Caringin lainnya menerimanya.

Menurut Sularto, surat dibuat oleh adik Hamdani yang bernama Nara.

“Hamdani sendiri saat ini masih dalam proses hukum terkait pengakuannya bahwa Sensen Komara Rasul Allah. Ia tinggal menunggu putusan pengadilan,” ungkapnya Jumat (14/6/2019).

Kapolsek mengaku sudah mengambil langkah terkait selebaran itu, di antaranya melakukan pendekatan kepada sejumlah tokoh masyarakat Caringin agar tak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam menyikapi munculnya selebaran.

Reporter : Atu RF
Editor : Mustika

Pos terkait