Negatif Covid-19 !! Massa yang Diamankan saat Demo UU Cipta Kerja di Surabaya

  • Whatsapp
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya. ©2020 Merdeka.com

KABARNUSANTARA.ID – Pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona telah dilaksakan pada para demonstran yang diamankan saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa  yang dilansir dari merdeka.com (20/10). Hhasilnya menunjukkan pendemo yang diamankan negatif COVID-19.

“Mereka didata serta dilakukan tes usap dan hasilnya semua negatif Covid-19. Setelah kami data, mereka dipulangkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya dilansir Antara, Rabu (21/10).

Bacaan Lainnya

“Kemarin data awal 169 orang, kemudian bertambah 13 orang,” katanya mengenai jumlah demonstran yang diamankan polisi.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa polisi sempat memeriksa satu orang demonstran yang kedapatan botol pecah berbau minyak tanah yang dibungkus dengan plastik.

“Setelah dilakukan pendataan, mereka dipulangkan,” katanya.

Unjuk rasa di Surabaya pada Selasa (20/10) dimulai pukul 16.00 WIB. Dalam aksi itu, para demonstran menyampaikan aspirasi dengan mengusung poster dan berorasi dan membubarkan diri dengan tertib pada pukul 18.00 WIB.

Truno mengatakan bahwa polisi mengamankan pengunjuk rasa guna mencegah kemungkinan terjadi aksi susulan berujung kericuhan sebagaimana yang terjadi dalam demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi pada 8 Oktober 2020.

Pos terkait