Pemkab-DPRD Cirebon Sepakat Menolak Omnibus Law, terima desakan mahasiswa

  • Whatsapp
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Cirebon (Foto: Sudirman Wamad)

Cirebon, KABARNUSANTARA.ID – Mahasiswa yang terhimpun aliansi Cipayung Plus berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kantor DPRD dan Bupati Cirebon. Massa membawa empat tuntutan saat berorasi.

Cipayung Plus ialah aliansi mahasiswa dari berbagai organisasi, yakni GMNI, PMII, HMI, IMM, HIMA Persis dan KAMMI. Aksi unjuk rasa Cipayung Plus ini awalnya dilakukan di depan kantor Bupati Cirebon. Orasi di depan kantor Bupati Cirebon tak berlangsung lama. Kemudian, massa berpindah menuju DPRD Kabupaten Cirebon.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC GMNI Cirebon Mohamad Rifki mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Sebab memberikan kelonggaran tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, sejumlah pasal yang ada dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja dinilai memereteli kesejahteraan kaum buruh.

“Pertama kami menolak UU Cipta Kerja karena tidak menyejahterakan rakyat. Kedua, mengecam apa yang dilakukan DPR,” kata Rifki seusai unjuk rasa di DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (9/10/2020).

Rifki mengatakan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu sebagai bentuk pernyataan mosi tidak percaya terhadap DPR. “Kita juga mendesak DPRD Cirebon menyatakan sikapnya untuk menolak UU Cipta Kerja,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cirebon Bambang Hermanto HS mengatakan Bupati dan DPRD Cirebon sepakat dengan tuntutan mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. “DPRD sudah menandatangani kesepakatan (penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja). Bupati Cirebon juga menolak, sepakat,” kata Bambang.

Bambang mengaku Cipayung Plus akan terus mengawal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab, lanjut Bambang, banyak pasal dalam UU tersebut yang merugikan rakyat. “Kita akan sikapi hingga turunnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu),” kata Bambang.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luthfi menyepakati tuntutan mahasiswa Cipayung Plus. Luthfi juga sepakat pemerintah harus mengeluarkan Perppu.

“Kita sepakat memang harus segara mengeluarkan Perppu, ya untuk pasal-pasal yang tidak pro rakyat. Perjuangan kami sama dengan teman-teman, menyejahterakan rakyat,” kata Luthfi di hadapan mahasiswa.

Senada disampaikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi. “Kami sepakat dengan aspirasi (mahasiswa). Kami terima aspirasinya. Sahabat mahasiswa ingin menolak, kami dari pemerintah sudah membuat surat rekomendasi. Cuma kalau bupati itu disampaikan ke gubernur dan presiden,” kata Imron.

Sumber lain : detik.com

Pos terkait