Pemkab Garut Sampaikan Permohonan Maaf kepada NU

  • Whatsapp
Pengurus Banser Kecamatan Tarogong Kidul diwawancara wartawan usai menemui Kadisdik Garut, Rabu (10/4/2019)


GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut lewat Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, menyampaikan permohonan maaf kepada GP Ansor, Banser dan NU atas insiden soal USBN tingkat SMP.

Sebagai langkah awal, menurut Helmi Budiman, Pemkab Garut melalui Inspektorat akan melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kemudian tindak lanjutnya tergantung hasil pemeriksaan tadi. Apakah mau seperti apa yang dimintakan oleh Kadisdik, atau bagaimana? Itu akan tergantung pada pemeriksaan tadi,” ujarnya di kantornya, Kamis (11/4/2019).

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (foto: Jay/Kabar Nusantara)

Helmi pun menyatakan setuju pihak yang ceroboh dalam pembuatan soal USBN diberi sanksi. Ia menilai soal itu mengandung unsur SARA yang membuat pihak NU, Banser dan GP Ansor tersinggung.

Baca juga:

Perundungan Audrey Jadi Bahan Diskusi MGMP BK Garut

Inilah Bunyi Soal USBN yang Singgung Banser

“Padahal kejadian itu (peristiwa pembakaran bendera HTI oleh oknum angota Banser) sudah selesai,” katanya.

Mengenai proses hukum yang akan dilakukan NU, Helmi menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

“Dan saya harap ke depan tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Helmi menyarankan agar pihak Disdik melakukan seleksi dalam pembentukan tim pembuat soal. Hal itu penting guna mencegah terulangnya kesalahan yang mengakibatkan ketersinggungan pihak lain.

Reporter: Jay
Editor : Mustika

Pos terkait