Pemuda Nekat di Garut Ini, Jarah Rumah Janda dan Memperkosanya

  • Whatsapp
Polisi membawa pelaku saat ekpose di halaman mapolres Garut di Hadapan para awak media

GARUT|KABAR NUSANTARA  – Polisi menangkap Fms, pemuda 29 tahun yang tega memperkosa dan menjarah rumah milik seorang janda di Kabupaten Garut. Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, Fms didor petugas.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka dugaan kasus pencurian disertai persetubuhan,” Ungkap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Rabu (15/08/18).

Bacaan Lainnya

Budi memaparkan kronologis kejadian tersebut, pada Kamis (02/08/18) lalu, saat malam hari, Fms menyatroni rumah milik NS (47) seorang janda di kawasan Kampung Cikendal Girang, Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.

“Waktu itu tersangka nekat masuk ke rumah korban dengan cara menjebol atap rumah korban,” Ujarnya.

Budi menambahakan, tersangka langsung melancarkan aksinya. Dengan mengambil sebuah sepeda motor jenis matic serta sebuah telepon genggam milik korban. Tak puas mengambil barang berharga, Fms juga memperkosa NS yang saat itu tengah tertidur pulas.

“Sesudah aksi pencuriannya itu, barulah terjadi persetubuhan,” ungkap Budi.

Polisi mengejar pelaku yang memburon selama dua minggu terakhir, setelah NS melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Banyuresmi.

“Dilakukanlah penyelidikan oleh pihak kami, dan kita berhasil mengantongi identitasnya dan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya malam tadi (Selasa 14 Agustus),” ujar Budi.

Petugas terpaksa menembak Fms di bagian kaki kanan karena berusaha ‎melarikan diri. Fms kini masih diinterogasi di Mapolres Garut. Penyidik tengah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang bertindak sebagai penadah.

“Tersangka ini sudah dua kali masuk penjara gara-gara kasus curanmor. Kini kami jerat dengan pasal 365 dan 286 KUHP. 15 ditambah 9 tahun (ancaman kurungan),” pungkas Budi.

(ESR/red)

Pos terkait