Penundaan Pengesahan RKUHP Didukung Golkar

  • Whatsapp
sumber: https://geosiar.com

GARUT|KABARNUSANTARA.ID Ace Hasan Syadzily sebagai Ketua DPP Partai Golkar menyebut pihaknya siap mendukung upaya penundaan pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)

Baca Juga: Gegara UU KPK Baru, Ghufron Terancam Batal Jadi Pimpinan KPK

Bacaan Lainnya

Ia merespons keputusan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR untuk menunda pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) pada periode ini, termasuk RKUHP.

kata Ace dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (24/9), “Fraksi Partai Golkar mendukung upaya penundaan pengesahan RUU KUHP dalam rapat paripurna DPR RI”.

Agar tak menimbulkan kesalahpahaman dari masyarakat, Ace menilai sudah sepatutnya subtansi yang terkandung dalam RKUHP harus menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Baca Juga: Baru Dibuka 4 Prodi STIEBS-NU Garut Diminati 210 Mahasiswa

Dia menyatakan penundaan pengesahan RKUHP ini harus dijadikan momentum bagi DPR dan pemerintah untuk menerima masukan masyarakat.

“Penundaan pengesahan RUU KUHP ini harus dipergunakan untuk mendapatkan masukan dari berbagai komponen masyarakat terkait dengan substansi yang menjadi keberatan masyarakat,” kata dia.

Di sisi lain, Ace memandang ada beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan DPR dalam penyusunan RKUHP kedepannya. Diantaranya adalah pertimbangan dari sisi aspek filosofis, politis, yuridis, dan sosiologis serta norma dalam masyarakat.

Baca Juga: Mulan Jamela Jadi DPR-RI, Aktivis Lintas Organisasi Garut Akan Lakukan Perlawanan

“Disertai dengan perkembangan demokrasi, HAM serta dinamika sosial, politik dan ekonomi harus betul-betul diperhatikan,” kata dia.

Oleh karena itu, Ace memandang penundaan RKUHP harus betul-betul direspons secara positif oleh semua pihak. Sebab, RKUHP nantinya akan menjadi pedoman hukum pidana yang akan jadi rujukan penegakan hukum di Indonesia.

sumber: https://www.cnnindonesia.com

Penulis: M Reza

Pos terkait