Perubahan bentuk STNK, Ini Kelebihan STNK Elektronik Dibanding Konvensional

  • Whatsapp

JAKARTA | KABARNUSANTARA.ID Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mencanangkan STNK Elektronik atau e-STNK. Program yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di era digitalisasi ini, rencananya mulai diuji coba pada 2021.

Direktur Registrasi Indetifikasi (Regident) Korlantas, Brigjen Pol Halim Paggara mengatakan, wacana pergantian STNK kertas menjadi e-STNK masih terus dibahas. Sejumlah perwakilan ikut diundang dalam Forum Group Discussion.

Bacaan Lainnya

Pihak tersebut, antara lain Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Jasa Rahaja. Halim mengatakan, seluruh peserta menyambut baik usulan tersebut.

“Kami sudah melakukan FGD beberapa kali untuk menerima masukan-masukan dan pendapat dari beberapa pihak. Tapi intinya mereka setuju,” kata Halim, Senin (4/11/2019). Dilansir Liputan6.com

Lanjutnya, dengan penggantian STNK menjadi kartu ini, memiliki beberapa kegunaan, yaitu untuk melakukan transaksi pembayaran karena kartu tersebut dilengkapi dengan chip.

Ide penggantian format surat menjadi kartu STNK ini dilatarbelakangi adanya beberapa kelemahan surat STNK yang berlaku saat ini, di antaranya mudah hilang, rentan dipalsukan, STNK berbentuk surat rentan rusak, pencatatan dan penyimpanan data masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lama.

“Kertas kan cepat sobek, kusut. Semua data bisa digitalisasi,” tutur Halim.

Sementara bila wacana kartu e-STNK bisa direalisasikan, Halim mengatakan ada beberapa kelebihan, di antaranya modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, STNK tahan lipatan dan perubahan cuaca, STNK mudah disimpan serta STNK sulit ditiru karena punya karakteristik dan fitur keamanan yang mutakhir.

 

Reporter : Bunga CAP

Pos terkait