Polisi Bekuk Irfan Pelaku Pembacokan Keponakan

  • Whatsapp

GARUT|KABARNUSANTARA.ID Irfan Kurniawan (41) warga Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat nekat membacok keponakannya sendiri pakai kapak gara-gara korban tidak mau menjual ayam adu yang disukainya. Irfan Kurniawan akhirnya ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Kita menangkap Irfan Kurniawan setelah kita menerima informasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap Ajat Sudrajat (47) yang merupakan keponakannya, kata Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo kepada wartawan kabarnusantara.id Rabu (31/07/19).

Bacaan Lainnya

Sebelum digerebek, Irfan Kirniawan diketahui sempat kabur dan bersembunyi di rumah teman. Uus menyebut bahwa penangkapan Iwan berawal dari laporan penganiayaan kepada Ajat yang terjadi tanggal 9 Mei lalu.

“Irfan kurniawan ini dikenal tempramen memang dan sering menganiaya keluarganya sendiri. Saat kejadian, Irfan kurniawan ini juga berada di bawah pengaruh minuman keras. Usai menerima jawaban bahwa ayam adu milik Ajat tidak dijual, ia langsung mengambil kapak yang ada di kandang milik warga di lokasi kejadian, tepatnya di jalan Gagaklumayung, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, dan membacokannya ke bagian kepala korban,” ujar Uus.

Selain itu Uus menambahkan saat menganiaya Ajat, Irfan Kurniawan sempat dilerai warga sekitar lokasi kejadian. Setelah itu Irfan kurniawan, kabur ke sejumlah kota, karena takut ditangkap polisi.

“Untuk korban, usai dianiaya sempat dirawat di rumah sakit karena luka di bagian kepala yang cukup parah,” pungkasnya.

Atas perbuatannya Irfan kurniawan dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Reporter : MD Sumarna

Pos terkait