Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Membahas RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

KABARNUSANTAR.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah tetap mengadakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, walaupun di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu dilatarbelakangi karena regulasi yang kompleks dan rumit, khususnya dialami pengusaha kecil, mikro dan menegah.

Bahkan, kata Jokowi, pada Juni lalu, Indonesia ditempatkan di posisi nomor satu dalam Global (Business) Complexity Index. Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan mejadi paling rumit di dunia.

Bacaan Lainnya

Untuk itulah, pemerintah melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Walaupun Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 dan seluruh dunia, tidak menghentikan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.

“Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan,” kata Jokowi dalam HUT ke-56 Partai Golkar dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu yang dilansir dari merdeka.com(25/10).

“Itulah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja,” sambungnya.

Menurut dia, reformasi struktural ini bertujuan supaya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dengan pesat, serta industri padat tenaga kerja berkembang dengan pesat. Sehingga, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapat izin usaha.

“Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT (perseroan terbatas) dengan modal minimal tidak ada pembatasan,” jelas  presiden Jokowi.

Dengan adanya UU Cipta Kerja, dia menjelaskan pembentukan koperasi juga hanya perlu 9 orang. kemudian, pemerintah juga menggratiskan sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan menggunakan dana APBN.

“Sekali lagi, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas,” tuturnya.

Presiden Jokowi pun mengapreasiasi kader Partai Golkar, baik di lembaga eksekutif ataupun di DPR, yang mendukung UU Cipta Kerja. Dia meyakini ekonomi Indonesia yang terkontraksi minus 5,32 persen pada kurtal II 2020, akan pulih pada 2021.

“Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity. Merupakan tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.
Ini adalah saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja,” ujar Jokowi.

Pos terkait