Proyek Pasar Leles Rugikan Negara Hampir Rp 800 Juta

  • Whatsapp
Bupati Garut, H. Rudy Gunawan

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Proyek revitalisasi Pasar Leles senilai Rp 26 miliar pada tahun 2018, berpotensi merugikan negara hingga kurang lebih Rp 800 juta. Potensi kerugian negara tersebut, didapat dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bacaan Lainnya

“Kerugian negara Rp 670 juta lebih, ditambah denda-denda jadi kurang lebih Rp 800 juta,” jelas Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (10/06/2019) usai mengikuti Halal Bihalal di lingkungan Pemkab Garut di Lapangan Setda.

Baca juga:

Pemborong Pasar Leles Harus Kembalikan Rp 600 Juta Lebih

Nasib Pasar Sementara Leles Belum Jelas

Menurut Rudy, pelaksana proyek yang harus membayar potensi kerugian negara tersebut, mempunyai waktu 60 hari untuk membayarnya. Jika tidak juga dibayarkan, bisa dikenai pidana.

“Ada waktu 60 hari, setelah itu bisa dipidana,” jelas Rudy.

Rudy mengakui, dalam proyek pembangunan Pasar Leles, Pemkab Garut sangat dirugikan. Selain potensi kerugian negara, Pemkab juga dirugikan dalam sisi waktu pembangunan yang sampai saat ini belum selesai.
Karenanya, Rudi mengaku kecewa dengan pemenang tender proyek pembangunan pasar Leles tersebut yang menurutnya ternyata tidak punya modal. Ke depan, dirinya pun akan lebih selektif memilih pelaksana pekerjaan.

“Kebanyakan (pemborong), mereka itu di subkontraktorkan, makanya ke depan kita ada klausul kalau di sub-kon-kan, kita tidak akan bayar,” tegas Rudy. (*)

Reporter: AMK
Editor : Mustika

Pos terkait