Puluhan Ribu E-KTP Bekas Tersimpan di Gudang

  • Whatsapp
Tumpukan E-KTP dalam kardus Foto Istimewa (Ucu Tasikmalaya)

TASIKMALAYA|KABARNUSANTARA.ID – Antisipasi KTP elektronik bekas tercecer seperti di durensawit jakarta timur, dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten tasikmalaya jawa barat tertib administrasi dan lakukan pengawasan ketat. selain mewajibkan pemohon mengembalikan KTP elektronik lama, pendataan hingga penyimpanan ktp elektronik bekas digudang dilakukan secara ketat.

Tidak dipungkiri kasus penemuan ktp elektronik bekas di jakarta timur membuat waspadak dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat antisipasi hal itu terjadi, pihak disduk capil melakukan tindakan tertib administrasi dan pengawasan ketat.

Bacaan Lainnya

Pemohon yang akan mengganti ktp elektronik diwajibkan membawa ktp elektronik lama untuk dimusnahkan. selain dicatat, KTP elektronik lama digunting sebelum disimpan dalam gudang yang terkunci rapat. KTP elektronik bekas ini belum dibuang menunggu intruksi kementrian dalam negeri. tak heran jumlahnya 30 ribu lebih yang ditumpuk dalam kardus bekas.

“kita miliki aturan jika ktp rusak harus dibawa kalau tidak dibawa tidak dilayani mau perubahan data ktp lama harus ditarik. ketika blangko itu diambil petugas diarsipkan dikumpulin digudang,” Ujar Hj. Wini, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya yang ditemui diruanh kerjanya senin siang (10/12/18).

Sementara itu, akibat keterbatasan belangko dari pusat, pelayanan ktp elektronik dibatasi jika awalnya dua ribu hingga tiga ribu, kini hanya maksimal lima ratus buah perharinya.

Tercatat masih terdapat sebanyak 8000 lebih pemohon ktp elektronik yang menunggu pencetakan. sebagian dari mereka merupakan pemilih milenial atau pemula.

“Sekrang ada penurunn dulu 2000 3000 perhari serkarang paling banyak 500 perhari, sekarang cetakan fokus sekitar   8000 lebih termasuk pemilih pemula” tambah wini.

Sejumlah pemohon ktp elektronik baru harus tetap rela antri untuk mendapatkan kartu identitas diri ini. mereka harus menunggu hingga satu pekan lamanya agar ktp elektronik rampung dicetak.

“Bikin e-ktp sekarang usia 17 tahun sudah punya hak pilih, ingsa alloh nyoblos dah ada pilihan sih tapi rahasiah” ungkap fina novianty, pemohon ktp elektronik (milenial).

Proses perekaman dan percetakan E-KTP masih terus dilakukan. banyak diantara warga yang justru harus mencetak ulang ktp elektronik akibat kesalahan basis data, nama, alamat hingga tanggal lahir dan status.

(ucu/van)

Pos terkait