Reserse Narkoba Polda Jabar Cyduk HS Pengguna Sabu di Karawang

  • Whatsapp

BANDUNG|KABARNUSANTARA.ID Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar telah berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu dengan tersangka HS Alias ABI bin A. Husna, kelahiran Karawang, (01/03/1992), berjenis kelamin laki-laki, beralamat di Jl. Babakan Ngantai Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, dengan barang bukti yang di amankan.

– 93  bungkus sabu 311,85 gram

Bacaan Lainnya

– 1 Pak plastik klip

– 1 Unit  HP bermerek Xiaomi hitam.

– 1 Timbangan Digital

– 1 Unit hp Nokia hitam.

– 1 Dus xtra power sound.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (10/01/19) di sebuah rumah Kontrakan Jl. Kamboja Kampung Cinango Barat Kelurahan Karawang Wetan Kecamatwn Karawang Timur Kabupaten Karawang sekira Pukul 20.30 Wib.

“Subdit 1 telah menerima informasi yang bertempat di TKP,  sering terjadi penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, setelah itu kami melakukan penyelidikan dan mendapat info yang mengarah kesebuah rumah yang dihuni oleh tersangka HS Alias ABI, Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut kami menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 93 bungkus yang disimpan di nampan warna biru disimpan dilantai rumah kontrakan,”ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom,Sos,Sik.

Bahkan Enggar menambahkan narkotika jenis sabu didapat dengan cara disuruh mengambil sabu oleh sodara K yang disimpan di pot bunga di Daerah Sunter Jakarta Utara dengan upah Rp. 500.000,- dengan berat 3 ons pada hari Kamis (10/01/19) Siang.

“Selanjutnya kepada tersangka dilakukan introgasi, kemudian tersangka mengaku telah menggunakan narkotika jenis  sabu, sedangkan  narkotika jenis sabu tersebut berasal dari K yang masih (DPO) melalui perantara B (DPO),”Jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian mengamankan barang bukti dan melakukan uji lab dan melakukan tes urine di RS Sartika Asih Polda Jabar dengan hasil positif Methampetamin.
(Evan/Tim Redaksi)

Pos terkait