Rudy Gunawan Kaget, Garut Pemasok Anjing Terbesar Kedua di Jawa Barat

  • Whatsapp
Bupati Garut, Rudi Gunawan tengah menyaksikan pemberian vaksi anti rabies di Gor Ciateul Ciawitali, Kamis (11/7/2019). (Foto: Jay/Kabar Nusantara)

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil, mengungkapkan, Kabupaten Garut adalah wilayah ke-2 terbesar, setelah Sumedang, sebagai pemasok anjing yang akan dilalulintaskan ke Pulau Sumatera.

Bacaan Lainnya

Bupati Garut Rudy Gunawan mengakui, daerahnya merupakan pemasok anjing terbesar kedua di Jawa Barat.” Yang dijual ke Sumatera dari Garut tiga ribu per tahun,” katanya.

Ia menuturkan, berdasarkan data Provinsi Jabar menjadi pemasok 18 ribu ekor anjing. “Kita juga kaget ternyata ada tiga ribuan anjing yang dijual ke Sumatera,” katanya.

Baca juga:

Bupati Garut Nyatakan Ambil Alih Seluruh Persoalan Korban Banjir Bandang

Menurut dia, ternyata penjualan anjing ke Sumatera tersebut menjadi nilai bisnis bagi warga Garut yang selama ini penjualannya terus terjadi.

Karenanya, Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) memberikan 2.000 dosis vaksin rabies gratis untuk hewan penular rabies/HPR, Anjing, di Kabupaten Garut.

Tujuan pemberian vaksinasi gratis ini, kata Ali Jamil, untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa Rabies dapat dicegah penyebarannya antar daerah dan antar pulau. Selain itu, dapat dicegah penularannya secara signifikan melalui penerapan vaksinasi yang disiplin dan berkelanjutan di daerah asal.

“Salah satu kebijakan karantina hewan yang harus kami lakukan adalah mempertahankan status bebas dari penyakit pada suatu area. Dan untuk rabies, vaksinasi merupakan hal yang penting dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularannya,” ujarnya Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil,saat memberikan sambutan kegiatan vaksinasi rabies gratis di SOR Ciateul, Kab. Garut (11/7), yang dihadiri Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Ada 8 titik lokasi pelaksanaan vaksinasi gratis kali ini yaitu Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Samarang, Bayongbong, Wanaraja, Banyuresmi, dan Leles.

Melalui kegiatan ini, lanjut Jamil, diharapkan cakupan vaksinasi Rabies yang menghasilkan tingkat kekebalan memadai di Kabupaten Garut (minimal 70%) dapat didorong pencapaiannya, sehingga Hewan Penular Rabies asal Garut dapat diyakini status kesehatannya.

Jamil menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian telah mengeluarkan 13 Kepmentan (Keputusan Menteri Pertanian) yang menetapkan daerah bebas rabies. Dan berdasarkan SK Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 87 tahun 2016 ada pembagian empat Status dan Situasi Rabies di Indonesia.

Pertama, Area Bebas Rabies Tanpa Vaksinasi yaitu Prov. Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua Barat, Papua dan NTB. Kedua, Area Bebas Rabies dengan Vaksinasi yaitu Prov. DKI Jakarta, DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ketiga, Area Tertular Rabies yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Sulawesi dan Maluku, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, Prov. Jawa Barat dan Prov. Banten. Keempat, Area Wabah Rabies yaitu Prov. Bali, NTT (kecuali daratan Kupang yang bebas) dan Pulau Nias.

“Pembagian status dan situasi rabies ini sebagai pedoman bagi petugas karantina pertanian dalam melakukan tindakan karantina hewan terhadap hewan penular rabies,” jelas Jamil.

Kopi Kampung Pelag Garut, Jenis Kopi Tertua di Nusantara, Ini Alasannya

Menurut Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Raden Nurcahyo Nugroho, frekuensi lalu lintas anjing dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak di Cilegon cukup tinggi. Berdasarkan data sistem otomasi Karantina Pertanian, IQFAST diwilayah kerjanya, volume anjing yang dilalulintaskan 3 tahun terakhir terus meningkat. Di tahun 2016 sebanyak 23.614 ekor, 2017 sebanyak 27.128 ekor, dan 2018 sebanyak 28.268 ekor, sementara hingga Juni 2019 telah mencapai 11.135 ekor.

Untuk dapat melalulintaskan anjing, karantina pertanian mempersyaratkan adanya SKKH dari dinas dan bukti vaksinasi berupa kartu vaksinasi hewan tersebut. Dokumen ini sebagai jaminan kesehatan hewan tersebut bebas dari rabies sehingga aman untuk dilalulintaskan.

“Selain memeriksa kelengkapan dokumen karantina dan pemeriksaan fisik, setiap kali frekuensi pengiriman kami mengambil sampel 10% dari volume pengiriman untuk dilakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui titer anti bodi rabies,” ujar Raden di sela-sela pemberian vaksinasi.

Reporter: Jay
Editor : Mustika

Pos terkait