RUU Perpu Pilkada Serentak Disetujui Komisi II DPR RI, KPU Garut Persiapkan Diri Jika Pilkada Serentak 2022

  • Whatsapp
Sumber : Bipol.co

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Wacana Pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Garut, Jawa Barat 2022 tengah menjadi perbincangan, hal tersebut mencuat setelah adanya RUU mengenai Perpu Pilkada Serentak yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Dalam rapat paripurna, akan dilanjutkan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU tersebut.

“Dengan kita menyetujui, maka Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota telah kita setujui menjadi draf final rancangan undang-undang hasil pembicaraan tingkat I yang selanjutnya akan kita serahkan kepada pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI yang akan datang,” ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku pimpinan rapat kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Saat ini seluruh fraksi di Komisi II telah menyampaikan pandangan dan sikap fraksinya terkait RUU Pilkada Serentak, semua fraksi menyetujui RUU ini, termasuk Gerindra yang awalnya sempat menolak dan akhirnya mengubah sikap fraksinya.

“Satu yang hampir sepakat pemilu daerah itu harus berada di dua nasional dan dimulai pemilu nasional 2024, lalu 2027 pemilu daerah, kemudia 2029 pemilu nasional, lalu 2032 pemilu daerah, dan seterusnya,” jelas Doli.

Sementara Ketua KPU Garut Junaidi Basri, S.Ag., M.Pd menyambut rencana disahkannya Perpu pilkada serentak 2020, bahkan menurut ia rencana tersebut sudah ia dengan sejak jauh-jauh hari dan sudah dipersiapkan.

“RUU nya saat ini belum di sahkan, memang jika RUU disahkan kemungkinan akan dilaksanakan tahun 2022, ya kami dari KPU Garut, saat ini juga sudah mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan jika itu disahkan,” ujarnya saat dihubungi kabarnusantara.id melalui sambungan telpon Jumat (28/08/20) sore.

Selain itu orang yang akrab disapa Bang Jun itu juga menyebut bahwa saat ini pihaknya telah disibukan dengan pemutakhiran data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih sampai saat ini terus berjalan, terutama bagi pemilih pemula, dari sekarang datanya sudah mulai di cek, agar pada saatnya nanti hak pilih mereka tidak bermaslah,” pungkasnya.

Kapanpun pilkada berlangsung pihak KPU Garut sebagai lembaga penyelengara menyatakan siap kapapun dan apapun keputusan pemerintah.

Reporter : Evan SR
Redaktur : AMK

Pos terkait