Satpol PP Tangsel Sukses Bongkar Keberadaan Gudang Miras di Setu

  • Whatsapp
Petugas Satpol PP Kota Tangsel memperlihatkan ratusan krat minuman beralkohol yang disita dari pergudangan Taman Tekno, Blok J1, Nomor 16, BSD, Kecamatan Setu, Kamis (28/6/2019). (Foto: Den MR/Kabar Nusantara)

TANGSEL|KABARNUSANTARA.ID – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sukses membongkar keberadaan gudang miras yang menyimpan ratusan krat minuman beralkohol impor dengan jumlah ribuan botol di pergudangan Taman Tekno, Blok J1, Nomor 16, BSD, Kecamatan Setu, Kamis (28/6/2019).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penegakkan Undang-undang pada Satpol PP Tangsel, Muchsin menuturkan, pihaknya sudah lama terus memantau aktivitas di gudang tersebut, sehingga kemudian melakukan razia.

TRUTH : PPDB di Tangsel Mencurigakan

“Pergudangan ini yang kita tahu sudah lama, tapi beberapa bulan terakhir kita lakukan pemantauan dan baru hari ini kita razia. Bir ini kita lihat merknya dari luar semua. Untuk jenisnya kita belum liat tapi yang pasti alkoholnya ini lebih dari 40 persen,” kata Muchsin di lokasi.

Muchsin menuturkan, sejak tahun 2014 Pemkot Tangsel melarang peredaran minuman beralkohol melalui Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan.

Di pasal 122 Perda tersebut, lanjut Muchsin, ditegaskan Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin usaha industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta melarang setiap orang atau badan memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol.

“Pengelola di gudang ini akan segera kita panggil ke kantor untuk diperiksa,” jelasnya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis yang juga ikut dalam sidak tersebut menyatakan mengapresiasi kerja Satpol PP atas keberhasilannya membongkar keberadaan gudang miras.

“Miras ini kan merendahkan martabat kita, semboyan kita sebagai kota yang Cerdas, Modern, Religius. Makanya sejak 2014 kita pastikan Tangsel sudah bebas dari yang namanya miras,” ungkap Rizki.

Baca juga:

Pelawak Qomar Dijemput Paksa Aparat Polres Brebes

Rizki pun mengatakan, dirinya belum mengetahui apakah gudang tersebut mempunyai izin atau tidak, membayar pajak atau tidak. Terkait itu pihaknya bersama Satpol PP akan melakukan penyelidikan.

Kalo masalah cukai di sini ada semua cukainya, tapi kan berbeda ketika miras tersebut masuk ke Tangsel yang sudah bebas dari miras, selanjutnya yang kita lihat adalah izinnya,” tuturnya.

Reporter : Deden MR
Editor : Mustika

Pos terkait