Sebelum Membeli Unit Link, Nasabah Perlu Mengetahui Beberapa Hal Berikut

  • Whatsapp
Ilustrasi asuransi dan keuangan(Thinkstock/Nastco) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini yang Perlu Diketahui Nasabah Sebelum Membeli Unit Link", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/02/13/100000226/ini-yang-perlu-diketahui-nasabah-sebelum-membeli-unit-link. Penulis : Elsa Catriana Editor : Bambang P. Jatmiko Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

KABARNUSANTARA.ID – Saat ini masih banyak orang yang membeli produk asuransi jiwa unit link karena tertarik dengan sisi investasi dan potensi imbal hasilnya. Sehingga, banyak dari mereka yang sibuk memperhatikan pergerakan nilai unit investasinya, tanpa mengetahui cara kerja dan penghitungan pastinya yang dilansir dari Kompas.com.

Meski memiliki manfaat investasi, unit link tetaplah produk asuransi yang manfaat utamanya adalah perlindungan. Financial Coach Philip Mulyana mengatakan, literasi asuransi yang belum maksimal menjadi salah satu penyebab kesalahpahaman di masyarakat terhadap cara kerja asuransi jiwa unit link.

Bacaan Lainnya

“Jadi ketika mereka belum mengetahui literasinya, terkadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah dan pada akhirnya membuat mereka merasa tidak diberikan informasi yang jelas oleh perusahaan asuransi,” ujarnya mengutip siaran persnya, Sabtu (13/2/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, unit link adalah produk asuransi yang memiliki dua manfaat yaitu perlindungan dan investasi. Perlindungan jiwa adalah tujuan utamanya, dan manfaat investasi adalah pelengkapnya. Unsur investasi yang ada diproduk ini, kata dia, akan dipengaruhi oleh kondisi pasar modal dan ekonomi, sehinga tidak selalu menjamin imbal hasil investasinya maksimal.

Sebagai gambaran dasar, dijelaskan dia, unit link adalah produk perlindungan yang dilengkapi manfaat investasi dengan beragam alokasi dana investasi, yang dapat dipilih sesuai profil risiko. Namun, unit link sejatinya merupakan produk asuransi jiwa. Sehingga, yang perlu betul-betul diperhatikan adalah manfaat dasar asuransi jiwanya, yakni uang pertanggungan atas risiko meninggal dunia, sakit kritis, dan manfaat tambahan lainnya seperti manfaat rawat inap, pembebasan premi akibat cacat total/tetap, dan seterusnya.

Dengan mengoptimalkan sisi perlindungan asuransi, nasabah justru dapat melindungi nilai tunai atau investasi yang telah dikumpulkan agar tidak terganggu oleh keperluan biaya yang besar dan mendadak akibat sakit atau kecelakaan. Dengan demikian, sisi investasinya dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuan finansial jangka panjang.

Sementara itu, Head of Investment Communication & Fund Development Allianz Life Indonesia Meta Lakhsmi Permata Dewi mengatakan, unit link bukanlah produk saving plan. Unit link pada dasarnya menawarkan dua manfaat, yakni perlindungan dan investasi.

Oleh sebab itu, dia menyarankan agar para pihak penyedia asuransi dan agen, perlu memberikan edukasi kepada calon nasabahnya dan membantu mereka untuk menyesuaikan profil risiko dengan dana investasi yang akan dipilih.

“Memahami besaran uang pertanggungan yang cukup dengan mempertimbangkan biaya hidup untuk jangka waktu tertentu, dan memperhatikan hutang atau cicilan serta dana untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan, pernikahan anak, dan seterusnya harus dijelaskan secara detail. Ini hak mereka juga mendapatkan informasi secara detail,” jelas dia.

Pos terkait