Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Corona

  • Whatsapp
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)

KABARNUSANTARA.ID – Penyidik KPK memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) Hartono Laras. Dia dipanggil KPK terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona yang menjerat mantan Mensos Juliari P Batubara.

“Yang bersangkutan dipanggil menjadi saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Bacaan Lainnya

Dilansir dari detik.com, Selain Sekjen Kemensos, KPK juga memanggil empat orang saksi lain yakni Willy selaku Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses, Muhammad Rakyan Ikram sebagai wiraswasta, dan Radit selaku swasta. Ketiganya menjadi saksi untuk Juliari Batubara.

Sedangkan satu saksi lagi adalah Direktur Utama PT Junatama Foodia Krasindo, Andy Hoza Junardy. Dia dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Ardian IM.

Dalam perkara ini, Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari Batubara menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” imbuh Firli.

Pos terkait