Setelah Buron 5 Bulan Perampok Mini Market Dibekuk Polisi Tasikmalaya

  • Whatsapp
Pelaku Perampokan di mini market tasik saat di tanya kapolres Tasikmalaya Dok : Ucue)

TASIKMALAYA|KABARNUSANTARA.ID – Buron lima bulan, satu orang pelaku perampokan mini market di Jalan Cintaraja, Tasikmalaya, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi, kamis (10/09/19). Pelaku sempat melarikan diri menuju Kemanggisan Jakarta Barat untuk bekerja sebelum akhirnya diamankan saat pulang kampung.

Pria dengan tato ditangan ini, mengaku bertugas untuk menutup roling dor mini market serta mengawasi situasi diluar. Sementara tiga rekanya bertugas memgancam karyawan hingga menggondol uang belasan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

“Saya bertugas ngawasi ajah pak, nutup roling dor mini market seolah tutup” ucap Egi dihadapan Polisi.

Pelaku mendapatkan bagian uang hasil merapok sebesar satu koma lima juta rupiah. Uang digunakan untuk kebutuhan serta makan-makan.

“Jadi dia ini tersangka terakhir yang kita amankan, sebelumnya anggota kita amankan tiga pelaku lain dan sudah vonis, terakhir pelaku yang berperan mengawasi dan nenutup pintu roling dor baru ditangkap,” ujar AKBP Dony Eka Putra, Kapolres Tasikmalaya.

Aksi perampokan mini market ini sempat terekam kamera pengawas cctv, mei 2019 lalu. Empat orang pelaku beraksi dengan mendongkan senjata mainan serta menyeret karyawan mini market yang tengah bekerja malam hari.

“Komplotan ini menggondol uang sebelas juta rupiah lebih usai ancam petugas mini market dengan senjata api mainan,” tambah Doni.

Egi juga diketahui sebagai residivis kasus curanmor beberapa waktu lalu. Akibat perbuatanya pelaku diancam pasal 365 dengan hukuman 9 tahun penjara.

Reporter : Ucue
Redaktur : AMK

Pos terkait