Setelah Lolos ke Senayan, Mulan Terus Diserang

  • Whatsapp
Mulan Jamela saat mengenakan baju untuk pelantikan DPR RI : Dok : Kapanlagi.com

JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Resmi jadi anggota DPR RI Mulan Jameela dari Fraksi Gerindra setelah menggeser kolega satu partainya yang menjadi saingan di dapilnya.

Tak sampai disitu, perjalanan untuk Mulan sampai di kursi DPR RI cukup panjang, mantan duo ratu itu melenggang ke Senayan setelah Partai Gerindra memecat caleg terpilih dengan peringkat raihan suara di atas Mulan.

Bacaan Lainnya

Setelah itu Gerindra mengangkat Mulan ke DPR setelah Pengadilan Negari Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Mulan dan kawan-kawan.

Landasan tukar kursi Gerindra ini adalah Surat Edaran MA Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

Surat ini tertanggal 9 Desember 2016, diteken Ketua MA Muhammad Hatta Ali, ditujukan untuk Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.

Berdasarkan Surat Edaran MA di atas mengamanatkan kewenangan perselisihan parpol ada pada Mahkamah Partai Politik, Gerindra menyatakan berhak mengatur penukaran kursi usai pengadilan tingkat pertama, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan Mulan Jameela cs.

Dari salinan putusan KPU Nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019, pelantun tembang ‘wonder women’ ditetapkan menjadi calon terpilih anggota DPR. Keputusan itu diteken oleh Ketua KPU Arief Budiman pada 16 September 2019.

Akhirnya Mulan menjadi caleg terpilih usai dua caleg di atasnya dipecat. Pada Daerah Pemilihan Jawa Barat XI (Tasikmalaya dan Garut), caleg yang semula terpilih adalah Evin Luthfi di peringkat suara terbanyak ke-3 dan Fahrul Rozi di peringkat suara terbanyak ke-4. Adapun Mulan Jameela ada di peringkat suara ke-5 (24.192 suara).

Bahkan hanya di Dapil Jawa Barat XI, Gerindra mendapat tiga kursi. Bila Evin Luthfi (suara terbanyak ke-3) dipecat dari Gerindra, maka yang seharusnya menggantikannya sebagai caleg terpilih adalah Fahrul Rozi (suara terbanyak ke-4).

Namun Fahrul Rozi ternyata juga ikut dipecat, maka yang menggantikan Evin Luthfi adalah caleg dengan perolehan suara ke-5, yakni Mulan Jameela.

Caleg-caleg yang digeser Mulan pun tak tinggal diam, bahkan reaksi besar muncul dari masyarakat garut yang mendukung Ervin Luthfi bahkan sempat menggeruduk kantor DPC Gerindra pada Senin (23/9) lalu lantaran jagoannya tersebut digantikan Mulan.

Saat demo, massa membawa spanduk berisi foto Mulan Jameela berjibab biru muda dan tulisan ‘Dulu Pelakor Sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)’ yang sempat menjadi pembahasan publik dan meme di media sosial.

Adanya tulisan itu jadi perhatian masyarakat setempat serta para pengendara yang melintas, unjuk rasa ini digulirkan pendukung Ervin sebagai bentuk protes, sebab, Ervin digantikan Mulan Jameela, yang melenggang ke DPR RI.

Ditengah-tengah aksi Dedi Kurniawan, juru bicara Ervin Luthfi, menyebutkan pencoretan itu dilakukan sepihak oleh Gerindra.

“Ini mencederai demokrasi. Untuk itu, kami turun ke jalan untuk menyelamatkan demokrasi,” tegas Dedi.

Selain itu Caleg yang gagal melenggang ke Senayan akibat Mulan, Fahrul Rozi juga melemparkan serangan, Ia menilai keberadaan Mulan akan menjadi beban partai ke depannya.

“Masalah kemampuan kayaknya jadi beban partai dan fraksi. Karena jadi dan naiknya banyak kontroversi di masyarakat,” jelas Fahrul, Senin (7/10/19).

Bahkan Fahrul berbicara soal terdepaknya dia oleh Mulan, Ia mengaku mengetahuinya dari media, awalnya mantan Ketua KNPI itu hanya mempertanyakan hal tersebut, Ia mengaku tidak tau kenapa Mulan bisa menggantikan posisinya.

“Tapi, setelah dipelajari, ternyata ini imbas dari putusan PN Jaksel dari gugatan Mulan cs,” ujarnya.

Hal itu dianggap tidak etis oleh Fahrul. Apalagi, setelah itu Fahrul dipecat dari keanggotaan Partai Gerindra. “Kalau dari sisi politis sih enggak fair ya,” kata Fahrul.

Akibatnya Fahrul melaporkan hakim PN Jaksel ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait kepusutan PN Jaksel yang memenangkan gugatan Mulan Jameela, Fahrul menilai hakim PN Jaksel yang menangani perkara itu telah melebihi kewenangan.

“Masalah pemilu itu diselesaikan di MK, hakim PN Jaksel pasti mengerti Undang-undang Pemilu,” paparnya.

Namun dari sisi Mulan, ia seolah enggan menanggapi berbagai serangan itu, Ia hingga saat ini belum memberikan pernyataan maupun klarifikasi, bahkan Mulan memilih fokus dengan tugas barunya sebagai wakil rakyat, dan Ibu empat anak itu terlihat mengikuti kegiatan Fraksi Gerindra di DPR.

Pembelaan terhadap mulan malah muncul dari Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menepis anggapan yang menyebut Mulan Jameela akan menjadi beban partai besutan prabowo subianto.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan , jika tak memiliki kemampuan untuk menjadi anggota DPR, Mulan tidak akan ditetapkan sebagai caleg Gerindra.

“Loh ya (Mulan) cukup punya kemampuan dong. Kalau nggak punya kemampuan, masa kita kasih dia nyaleg waktu itu,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10) dilansir dari detik.com.

Reporter : Den/Hdr

Pos terkait