Setya Novanto Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Selnya Bersebelahan dengan Terpidana Teroris

  • Whatsapp
Setya Novanto saat masih menjadi Ketua DPR RI (Foto Istimewa)

JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP, dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dari tempatnya ditahan selama ini, Lapas Sukamiskin Bandung. Pemindahan mantan Ketua DPR RI itu dilakukan pada Jumat (14/6/2019) malam.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Utami menyatakan, Setya Novanto dipindahkan lantaran kedapatan plesiran ke luar selnya di LP Sukamiskin.

Baca juga :

Sensen Kembali Didaulat Sebagai Presiden dan Rasul Allah

“Ya dipindah,” kata Sri, Sabtu (15/56/2019).

Di tempatnya yang baru, Setya Novanto menghuni Rutan Kelas II B, rutan yang mendapat penjagaan maksimum. Seperti diketahui, di sini ada 178 napi teroris. Ustad Abu Bakar Baasyir pun ditahan di sini.

Di Rutan Gunung Sindur Setya Novanto ditempatkan di sel khusus one man one cell atau satu tahanan satu sel. Sel-sel ini dihuni oleh tahanan-tahanan “istimewa” yang butuh penjagaan ketat. Para penghuninya, selain terpidana kasus teroris juga terpidana narkoba kelas kakap. Konon, sel Setya Novanto pun kini bersebelahan dengan terpidana kasus teroris.

Baca juga:

Yo Anggota KPU Ditetapkan Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Tahun 2018 lalu, sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Kls II B Gunung Sindur. Di rutan ini mereka ditempatkan di blok one man one cel yang kini dihuni Setya Novanto.

Reporter : RM
Editor : Mustika

Pos terkait