Simak 3 Fakta Gaji ke-13 PNS yang Cair Hai Ini

  • Whatsapp
Ilustrasi Gaji PNS bakal Naik (foto: int)

JAKARTA, KABAARNUSANTARA.ID – Pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) cair hari ini. Setelah sempat tertunda, karena biasanya gaji ‘bonus’ untuk PNS ini diberikan Juli setiap tahunnya.
Simak tiga fakta mengenai gaji ke-13 PNS yang cair hari ini.

1. Pejabat Eselon I dan II juga Dapat

Bacaan Lainnya

Pejabat kementerian dan lembaga setingkat eselon I dan II juga dapat gaji ke-13. Pementah akhirnya memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 untuk mereka.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual siang ini. Alasannya sebagai bentuk apresiasi kepada pejabat eselon I dan II yang sudah bekerja keras di masa pandemi COVID-19.

“Seluruh gaji ke 13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai non PNS termasuk untuk eselon I dan 2 sebagai apresiasi atas upaya kerasnya dalam penanganan dampak COVID-19,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/20).

2. Presiden, Menteri, dan DPR Tidak Kebagian

“Untuk penegasan pembayaran gaji ke 13 tidak untuk pejabat negara. Dalam hal ini pejabat negara tidak diberi gaji 13 seperti THR, yakni menteri, anggota DPR dan seluruh pejabat tinggi, presiden. kabinet tidak dapat gaji ke 13. Ini hanya untuk ASN, TNI, Polri dan masukkan eselon I dan II yang THR lalu tidak dapat,” ujarnya.

3. Segini Jumlahnya

Gaji ke 13 yang mulai dibayarkan hari ini memiliki total kebutuhan anggaran sebesar Rp 28,82 triliun. Terdiri dari ABPN Rp 14,83 triliun yang diperuntukkan untuk pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun, serta berasal dari APBD Rp 13,99 triliun.

Pos terkait