Survei BPS: 82% Tenaga Kerja mengalami Penurunan Pendapatan

  • Whatsapp
Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

KABARNUSANTA RA.ID– Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 82% tenaga kerja mengalami perubahan pendapatan atau penurunan akibat pandemi Covid-19. Data tersebut diperoleh berdasarkan survei online dilakukan BPS kepada 87.000 tenaga kerja.

“Dari sisi perubahan pendapatan bahwa ada penurunan pendapatan sekitar lebih dari 82,85 persen,” kata Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti, dalam video conference di Jakarta, Rabu (6/10).

Bacaan Lainnya

Sementara sebanyak 15% tenaga kerja dari jumlah tersebut tidak mengalami perubahan pendapatan atau tetap. Kemudian sisanya sekitar 2,55% justru mengalami peningkatan.

“Kemudian 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan. Dari sisi pendapatan perusahaan itu sekitar 8 dari 10 dengan UMK yang paling mengalami dampak penurunan pendapatan,” kata dia.

Di samping itu, hasil survei juga menunjukkan kebijakan perusahaan terhadap tenaga kerjanya. Di antaranya pengurangan jam kerja sebanyak 32,06%, dirumahkan tidak dibayar sebanyak 17,06%, dan diberhentikan dalam waktu singkat 12,83%.

Selanjutnya, hasil survei survei perusahaan terhadap tenaga kerjanya yang dirumahkan dengan dibayar sebagian mencapai 6,46% dan dirumahkan dengan dibayar penuh mencapai 3,69%.

“Kalau dari sektor dicatat bahwa yang paling terdampak itu adalah sektor akomodasi dan makanan minum, jasa lainnya dan transportasi dan pergudangan. Itu dari hasil survei kami,” tandas dia.43% Pekerja Indonesia Mengalami Pemotongan Gaji
Faridah Lim mencatat sebanyak 43% pekerja Indonesia mengalami pemotongan gaji mencapai 30% lebih selama (PSBB) Pembatasan Sosial Berskala Besar. Data ini diperoleh berdasarkan hasil survei yang dilakukan Jobstreet lebih dari 5.000 pekerja di Tanah Air.

“Ini data berdasarkan pekerja yang sedang bekerja di mana mereka masih memiliki pekerjaan namun terjadinya pemotongan gaji yang mencapai lebih dari 30 persen,” katanya dalam video conference di Jakarta, Rabu (7/10).

Hasil tersebut, pihaknya juga melakukan survei tingkat kepuasan mereka terhadap kualitas hidup. Dari hasil survei, mengatakan bahwa 92% mereka merasa bahagia dengan kualitas hidupnya sebelum adanya pandemi Covid-19.

Namun setelah terjadi Covid-19, kepuasan terhadap kualitas hidup turun secara signifikan dari 92%menjadi 38%. “Jika seseorang tidak puas dengan kualitas hidupnya maka itu pasti akan berhimpit kepada tingkat kebahagiaan,” katanya.

 

Baca juga:
Lima Industri Lakukan Perekrutan Hingga Ribuan Tenaga Kerja di Tengah Pandemi
Simak, Ini 10 Jenis Pekerjaan Masih Dibutuhkan Selama Masa Pandemi Covid-19
Survei: 43 Persen Pekerja Indonesia Mengalami Pemotongan Gaji Selama PSBB
Imbas Pandemi, 35 Persen Pekerja di Indonesia Diberhentikan Secara Permanen
Ini Poin Lengkap yang Ditolak Elemen Buruh di UU Cipta Kerja
Penyerapan 3 Juta Tenaga Kerja Tidak Terjadi di Tahun Ini

Sumber lain : merdeka.com

Pos terkait