Tarif Baru Mahal, Warganet Garut Ancam Berhenti Pakai Ojol

  • Whatsapp
Ilustrasi motorplus-online.com

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Tarif ojek online (ojol), yang berlaku terhitung 9 Agustus 2019, dinilai masih mahal dan memberatkan kosumen. Kondisi ini disebabkan karena tarif yang tercantum dalam Kementrian Perhubungan peraturan menteri perhubungan No. 12 Tahun 2019 (PM) dan keputusan Menteri Perhubungan No. 348 Tahun 2019 (KP) tersebut, hanyalah angka yang diterima oleh driver. Hal ini membuat konsumen atau penumpang ojol mengeluh dengan perubahan tarif ini.

Bacaan Lainnya

Berbagai masyarakat mengeluh di media sosial hingga apliaksi chat instan seperti status WA bernama Beben yang diterima team kabarnusantara.id ” Gojeg Aya Lier terminal ramayana 9 ribu, siga di garut kabandung wae, biasana oge 3 ribu, budayakan kanu angkot deui lebar mening tabungkeun beli keun motor,” keluhnya.

”Tarif Grab Sama Gojek Naik Per 9 Agustus 2019, biasanya dari rumah ke kantor 3 ribu tapi ini harus bayar 9 ribu. bobol atuh tiap hari begini mah ,” tambah Ratna melalui WA pribadinya.

Kenaikan tarif ini bisa berdampak kepada penurunan minat pengguna ojek online. Selain konsumen yang merasa dirugikan, juga akan signifikan dampaknya kepada driver yang jumlahnya jutaan itu,” kata beben kepada kabarnusantara.id jum’at (9/8/2019).

Selain itu akun medsos facebook bernama Irma Ridyawati Mot juga mengumumkan kenaikan tarif tersebut dan mendapat respon anekaragan dari netizen “Wooowww…..tarif GOJEK naik 3x lipat coooyyy
Kenapa…..???
Eta terangkanlah….,” ujarnya.

Reporter : MD Sumarna

Pos terkait