Tasik Belum Siap Terpakan Tilang Elektronik, Simak Alasannya

  • Whatsapp
Ilustrasi(Shutterstock)

TASIKMALAYA, KABARNUSANTARA.ID – Pelaksanaan kebijakan tilang elektronik terhadap pelanggar lalu lintas, ternyata belum siap diterapkan di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. Kasat lantas Polresta Tasik, AKP Bayu Tri Nugraha mengatakan, penerapan elektronik tilang di Kota Tasikmalaya masih wacana.

“Bukan belum bisa dilaksanakan. Artinya dari korlantas akan meninjau dulu setiap polda dan polres mana saja yang akan dipilih,” ujar Bayu kepada radartasikmalaya.com, Kamis (04/02) pagi yang dilansir dari radartasikmalaya.com.

Bacaan Lainnya

Terang dia, penerapan elektronik tilang pastinya diprioritaskan di kota-kota besar yang sudah terdukung oleh sarana dan prasarananya, serta jumlah kendaraannya tinggi seperti polrestabes. “Kota-kota besarlah. Tapi itu juga belum final, karena tingkat polres belum diajak rapat dan hanya di tingkat polda yang rapat dengan korlantas,” terangnya.

Dia menambahkan, biasanya jika sudah beres di tingkat polda, nanti akan mengundang tingkat polres dan polres mana yang akan dipasang CCTV. “Pokoknya kita mah masih menunggu arahan dari Polda Jabar untuk penerapan ini,” singkatnya.

Pos terkait