Terkait Pokir dan BOP, Kejari Periksa Pejabat Sekwan

  • Whatsapp

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Garut terkait kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Garut, Kamis (27/6/2019).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Intel Kejari Garut, Dodi Witjaksono membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dua kasus dugaan korupsi tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, belum sampai penyidikan dan penuntutan,” jelas Dodi kepada wartawan, Kamis (27/6/2019) di kantor Kejari Garut.

Pemeriksaan sendiri, menurut Dodi dilalukan untuk mengumpulkan dua alat bukti atas dua kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga:

Mantan Suami Denada Ditangkap Polisi

“Periksa dari bawah, kita cari dua alat bukti, kalau lebih lebih bagus,” katanya.

Jika telah menemukan dua alat bukti, menurut Dody kasusnya bisa saja ditingkatkan hingga penyidikan dan penuntutan.

Dody mengaku belum bisa bicara banyak soal penanganan dua kasus yang ditanganinya di lingkungan DPRD Garut karena kasusnya memang baru sampai tahap penyelidikan.

Baca juga:

Pelawak Qomar Dijemput Paksa Aparat Polres Brebes

“Nanti kita sampaikan kalau sudah tahap penyidikan hingga penuntutan,” katanya.

Dody mengaku, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyelesaikan dua kasus tersebut. Namun, jika sudah menemukan dua alat bukti yang kuat, pihaknya pasti akan menyampaikan ke publik.

“Nanti kalau sudah lengkap, kita akan sampaikan,” jelasnya.

Reporter : AMK
Editor : Mustika

Pos terkait