Ternyata Kemenag Segera Cairkan Bantuan Covid-19 ke 21.173 Pesantren

  • Whatsapp
khatam quran di tengah pandemi. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Pihak Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan segera mencairkan bantuan untuk Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam terdampak Covid-19, pencairan tersebut dapat dilakukan pada akhir Agustus atau awal September 2020.

Dari Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kementerian Agama (Kemenag), Waryono yang menjelaskan pencairan bantuan seiring terbitnya surat keputusan terkait bantuan bagi pondok pesantren tahap 1.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, SK penerima bantuan untuk tahap 1 sudah terbit. Saat ini sedang proses pengajuan SPP ke SPM dan ringkasan kontrak. Begitu ringkasan kontrak disetujui maka akan diterbitkan surat perintah pencairan kepada penerima,” ujar Waryono dalam pesan singkat, Minggu (16/8/20).

“Semoga tidak lama lagi bisa dicairkan oleh pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan,” jelasnya.

Selain itu Direktorat PD Potren, ujar Waryono, akan menyampaikan SK berikut data pesantren dan lembaga keagamaan Islam penerima bantuan ke Kanwil Kemenag Provinsi, selain itu, surat pemberitahuan juga akan disampaikan ke masing-masing penerima.

“Bantuan nantinya dapat dicairkan melalui Bank penyalur dan dapat diambil melalui kantor cabang setempat,” paparnya Waryono.

Berikut sejumlah syarat pencairan bantuan yang harus dipersiapkan penerima bantuan :

1. Petugas yang akan mencairkan bantuan, membawa KTP (asli dan foto copy),
2. Membawa SK Pengurus Lembaga (foto copy),
3. NSPP atau Izin Operasional Lembaga (foto copy),
4. NPWP lembaga (foto copy),
5. Harus membawa materai 6000 sebanyak 3 lembar,
6. Membawa stempel pesantren, dan
7. Harus membawa Surat Pemberitahuan dari Kemenag Pusat bahwa pesantren dan lembaga keagamaan Islam miliknya adalah penerima bantuan di masa Covid-19.

Anggaran itu kata Waryono akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah itu terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang 500-1.500 santri dengan bantuan Rp 40 juta.

“Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta,” kata dia.

Selain itu, dia juga mengatakan bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp 10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ) dengan bantuan Rp 10 juta.

“Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp 15 juta, namun diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan,” pungkasnya.

Reporter : Hilman

Pos terkait