Terungkap! Ternyata Pelaku Pengrusakan Pos Lantas Maktal Garut Adalah Oknum Anggota Geng Motor

  • Whatsapp

KABAR NUSANTARA – Kriminal, Dua orang pemuda nekat merusak Pos Lantas yang berlokasi di Perempatan Maktal, Jalan Cimanuk, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, karena kesal telah ditilang Rabu (18/4/2018) dinihari.

Usai meringkus pelaku Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo, saat ditemui di mapolsek Garut Kota membenarkan adanya aksi perusakan Pos Polisi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya memang benar bahwa ada aksi perusakan pos polisi yang dilakukan dua pengendara sepeda motor,  kejadiannya Rabu sekitar pukul  01:30 WIB,” kata Uus kepada wartawan.

Bahkan Uus menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari warga yang menjadi saksi mata tentang pengrusakan tersebut.

“Ada warga yang melaporkan pengrusakan pos lantas di daerah Maktal oleh dua pelaku pengendara sepeda motor. Kedua pengendara itu melempari pos dengan batu menurut saksi, kemudian pelaku melarikan diri ke arah jalan selatan mengarah jalur Cikajang,” jelas Kapolsek.

Setelah mengantongi ciri pelaku, Kapolsek bersama anggota langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti dan melakukan pengejaran.

“Pelaku dapat ditangkap di Cilimus sedang duduk di warung dalam keadaan mabuk, sekitar pukul 2:30 WIB dan langsung kami amankan ke Polsek Garut Kota,” ujarnya.

Masih menurut Kapolsek setelah melakukan introgasi kepada tersangka ternyata pelaku merupakan oknum geng motor XTC dan Brigez, dan pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya batu, pecahan kaca, bata, helm pelaku dan satu buah sepeda motor Merk Mio GT warna hitam tanpa identitas.

“Kedua pelaku ini setelah mengakui kesalahannya mereka mengaku sebagai anggota geng motor XTC dan Brigez atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 170 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”Pungkas Uus.

Karena perbuatannya kedua pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Garut Kota.

(Evan/red)

Pos terkait