Teten Masduki, Gagal di Pilgub Jabar, Jadi Kepala Stap Presiden Hingga Menkop Jokowi

  • Whatsapp
Teten Masduki Mendududuki Jabatan Menkop di Periode Jokowi- Maruf Amin ( Dok : Suara.com)

JAKARTA, KABARNUSNATARA.ID – Dilantik di periode kedua Presiden Jokowi harus menentukan siapa mentri yang layak di kabinetnya, salah satunya memutuskan menunjuk Teten Masduki menjadi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam Kabinet Indonesia Maju. Bahkan nama Teten ini tak asing di kalangan pegiat antikorupsi.

Teten tercatat sebagai salah satu pendiri badan pekerja Indonesia Corruption Watch, pada tahun 1998 hingga 2008. Lahir di Garut, Jawa Barat pada 1963 silam, Teten sangat dikenal sebagai seorang aktivis di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bahkan Ia pernah mengikuti aksi demonstrasi untuk membela hak petani terkait kepemilikan lahannya di Garut. Pada 2015 lalu, Teten dipercaya untuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan selama 2015-2018.

Bahkan ia menggantikan posisi Luhut Binsar Panjaitan yang ditugaskan menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Jauh sebelum itu, Teten pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur untuk mendampingi Rieke Diah Pitaloka dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat 2013.

Memiliki dua orang anak teten menimba ilmu di masa mudanya dengan bersekolah di SMAN 1 Garut. Lulus dari SMA, ia melanjutkan pendidikannya di IKIP Bandung, jurusan kimia.

Dalam kuliahnya di Kota Kembang, Teten seringkali mengikuti diskusi yang membahas mengenai politik di dalam negeri. Selain itu teten sempat menerima beberapa penghargaan selama berkarir, antara lain Suardi Tasrif Award pada 1999, Alumni Berprestasi IKIP Bandung 2000, dan Penghargaan Ramon Magsaysay pada 2005.

Sebelumnya, Teten menjadi salah satu pihak yang dipanggil Jokowi pada Selasa (22/10). Ia menyatakan dirinya diminta Jokowi untuk mengurusi pengembangan ekonomi rakyat.

“Beliau punya concern untuk pengembangan ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat jadi perhatian serius,” ungkap Teten dilansir dari cnnindonesia.com.

Reporter : ESR

Editor : AMK

Pos terkait