JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling, pada saat malam hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah guna mencegah penyebaran Covid-19 meluas.
“Kami imbau untuk tidak melaksanakan takbir keliling,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (29/7/20).
Polisi melalui Babinkantibmas sudah gencar memberikan imbauan tersebut ke masyarakat yang ada di wilayah Jakarta, imbauan itu juga sudah pula disampaikan oleh pihak pemerintah setempat guna memutus mata rantai Covid-19.
“Instruksi dari pemerintah juga sudah jelas kepada masyarakat dan mudah-mudahan ini bisa dipatuhi,” tuturnya.
Polisi pun bakal mengawasi pergerakan masyarakat di Jakarta ini agar tetap menjaga aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Karena di Jakarta ini pergerakan Covid-19 pun masih cukup tinggi sehingga masyarakat diharapkan mengerti situasinya.
Reporter : Mimbar