Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Janji Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

  • Whatsapp
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat bicara soal penanganan Covid-19 usai kegiatan pisah sambut di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020)(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

KABARNUSANTARA.ID – Irjen Pol Fadil Imran resmi menjadi Kapolda Metro Jaya setelah mengikuti serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020) yang dilansir dari kompas.com.

Fadil menggantikan posisi Irjen Pol Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan itu karena dinilai lalai dalam menegakakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Setelah tiba Polda Metro Jaya, Fadil langsung berbicara tentang penanganan Polri terhadap pencegahan Covid-19. Fadil mengatakan, dia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

“Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat, sore.

Dia menambahkan, berdasarkan data yang diketahui dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penularan Covid-19 masih terus terjadi, tak terkecuali di Jakarta.

“(Sebesar) 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta,” kata Fadil. Dia menegaskan, penindakan terhadap para pelanggar protoko kesehatan dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.

“Prinsip saya satu, salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamat jiwa masyarakat,” ujar dia.

Pos terkait