Unggul 16.957.123 Suara, Pasangan Jokowi- Ma’ruf Amin Jadi Pemenang Pilpres

  • Whatsapp

JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan capres/cawares 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2019, Selasa (21/5/2019) dinihari tadi. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin 85.607.362 suara atau lebih unggul sebanyak 16.957.123 suara.

Bacaan Lainnya

Hal itu ditetapkan dalam keputusan Nomor 987.

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Bupati Garut Bagikan Bonus Porda

GMNI Indramayu Sebut Gerakan People Power Inkonstitusional

Jumlah suara yang diperoleh masing-masing pasangan terdiri dari perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Dalam rapat pleno itu juga disebutkan, jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Hadir dalam penetapan, saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf di antaranya I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Reporter : RM
Editor : Mustika

Pos terkait