Wakil Ketua DPR RI Dapat Aduan Pencemaran Limbah di Laut Lampung Timur, Meminta Aparat Usut

  • Whatsapp
Sufmi Dasco Ahmad. (Dok : DPR)

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – “Malam tadi, Selasa (25/8) saya mendapatkan keluhan dan pengaduan dari masyarakat pesisir Lampung Timur, Provinsi Lampung, dengan adanya pencemaran laut di Pantai Labuhan Maringgai,” Ucap Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (26/8/20).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendapatkan laporan adanya aduan pencemaran laut di wilayah Lampung Timur. Dasco pun meminta agar pemerintah dan aparat segera mengusut pencemaran limbah itu.

Bacaan Lainnya

Pencemaran laut di Labuhan Maringgai terjadi sejak Jumat (21/8) lalu. Dari laporan tersebut, diketahui ada 14 wilayah tampak tercemar.

“Dan sebanyak 6 desa yang berada di pesisir Pantai Labuhan Maringgai terdampak pencemaran limbah itu,” sebut Dasco.

“Saya meminta kepada pemerintah baik di pusat maupun di daerah serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pencemaran laut di pesisir laut Lampung Timur dan melakukan penegakan hukum dengan tegas kepada pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup,” Ucap Dasco.

“Kemudian pemerintah setempat sudah memberikan pernyataan bahwa limbah itu merupakan kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3),” sambungnya.

Meski begitu, Dasco meminta agar pemerintah pusat juga ikut turun tangan. Aparat penegak hukum pun diharapkan segera mencari pelaku pembuang limbah yang mencemarkan wilayah sekitar Perairan Labuan Maringgai, Lampung Timur.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga mengharapkan peran serta dari Kementerian Lingkungan Hidup agar segera melakukan langkah-langkah penanggulangan pencemaran ini. Dasco meminta dilakukan uji mutu serta dampak terhadap tumpahan limbah di Pantai Timur Lampung tersebut.

“Terakhir, saya menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tetap berhati-hati terhadap limbah yang sudah dinyatakan Beracun dan Berbahaya (B3) oleh pemerintah setempat,” paparnya.

Pos terkait